Kotim, – mitra Mabes- Laung Kuning Banjar DPC Kotim bersama gabungan aliansi dayak bersatu dan lembaga adat lainnya menggelar deklarasi penolakan kehadiran Organisasi Masyarakat (ORMAS) GRIB Jaya pimpinan hercules.
Aksi ini berlangsung di Bundaran Burung/ balanga, Jalan Jenderal Sudirman km 3, Kabupaten Kotawaringin Timur,Kamis (20/04/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Deklarasi ini diikuti oleh beberapa aliansi dayak bersatu serta lembaga adat, di antaranya Laung Kuning Banjar DPC Kotim, Barisan Pertahanan Masyarakat Dayak (Batamad) Kotim, Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak), dan Tantara Lawung Adat Mandau Telawang Kotim.
Fitriansyah, Ketua Batamad Kotim, menyampaikan poin penting dalam Deklarasi penolakan tersebut, yaitu menolak kehadiran dan aktivitas ORMAS GRIB di Bumi Tanjung Bungai dan di Bumi Habaring Hurung di Kabupaten Kotawaringin Timur.
meminta kepada DPRD dan Pemerintah Daerah Kotim untuk membentuk dan membuat Perda tentang ORMAS dari luar masuk ke daerah, dan meminta kepada Kesbangpol untuk menolak pendaftaran atau pelaporan ORMAS GRIB di kotawaringin timur.
Ketua DPC Kotim Laung Kuning Banjar, Darmansyah jauhidi menjelaskan bahwa laung kuning banjar dpc kotim, bersama aliansi dayak bersatu setelah deklarasi ini akan melanjutkan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah agar ditindak lanjuti.
Sekretaris DPC Kotim Laung Kuning Banjar, H. Sapriansyah, juga mengatakan bahwa dirinya menolak adanya keberadaan ORMAS GRIB Jaya di Sampit.
” saya menolak keberadaan ormas grib jaya di kotim,”ujar H.Sapriansyah.
Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kotim, H. Eddy Hidayat Setiadi, yang hadir langsung dalam deklarasi tersebut memberikan apresiasi kepada para peserta aksi tersebut karena sudah sesuai dengan aturan undang-undang dalam menyampaikan aspirasinya.
” ORMAS GRIB memang sudah membuat pelaporan ke Kesbangpol Kotim,” ujar H. Eddy Hidayat.
“Namun, karena melihat situasi dan kondisi di Kotim, serta di Propinsi Kalimantan Tengah bahkan di Kalimantan seluruhnya banyak terjadi penolakan terhadap GRIB jaya, berdasarkan keadaan tersebut, Kesbangpol kotim atas intruksi pimpinan belum merespon atas pelaporan GRIB tersebut,” jelasnya.
Tim redaksi; kam/ arul.