Purwakarta || Jabar Mitramabes.com Bukan sekadar inovasi, tapi revolusi keadilan. Purwakarta menggebrak dengan meluncurkan 192 Rumah Restorative Justice (RJ) sekaligus di seluruh desa dan kelurahan. Di Aula Janaka Setda Purwakarta, Senin, 25 Agustus 2025, Om Zein mendeklarasikan era baru: sengketa selesai di desa, keadilan humanis dirasakan semua.
Bayangkan, tak ada lagi perseteruan berlarut-larut, tak ada lagi biaya mahal pengadilan. Cukup duduk bersama di Rumah RJ, musyawarah mufakat jadi solusi. Keadilan tak lagi milik pengacara, tapi milik seluruh warga Purwakarta.
Om Zein, sang nahkoda Purwakarta, tak bisa menyembunyikan antusiasmenya. “Ini bukan sekadar program, tapi panggilan jiwa. Kepala desa adalah garda terdepan perdamaian. Rumah RJ adalah amunisi mereka,” ujarnya bersemangat.
Martha Parulina Berliana, Kajari Purwakarta yang visioner, menambahkan, “Purwakarta ukir sejarah. Kita yang pertama berani total. Keadilan tak boleh lambat, harus humanis dan memihak rakyat.”
Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, pun angkat bicara, “Polisi siap bersinergi. Rumah RJ permudah kami jangkau akar masalah. Damai itu indah, Purwakarta harus jadi contoh.”
Di tempat yang sama, Sri Puji Utami, Ketua DPRD Purwakarta, tak ketinggalan memberikan dukungan, “Kami dukung penuh! Kepala desa akan kami bekali ilmu mediasi. Purwakarta harus jadi pelopor keadilan restoratif.”
Rumah RJ bukan sekadar bangunan fisik, tapi simbol perubahan paradigma. Keadilan tak lagi berjarak, tapi hadir di tengah masyarakat. Purwakarta telah memulai babak baru. Mari kita jaga dan rawat Rumah Keadilan ini, agar kedamaian dan keadilan benar-benar menjadi milik seluruh warga Purwakarta. (Diskominfo Purwakarta)
( Dwi A.H )