Larang Wartawan Masuk Saat Pleno, Kinerja KPU Tanggamus Dipertanyakan

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – MBS Pleno komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Tanggamus wartawan dilarang masuk harus ada surat tugas khusus. Selasa ( 27/2/24).

Peraturan perundang undangan nomor 40 tahun 1999 tentang pers bahwa siapa saja yang berusaha menghalang-halangi tugas wartawan akan di tuntut penjara ( 2 ) dua tahun atau den 500 juta.

Dalam hal ini KPU kabupaten Tanggamus saat pelaksanaan peleno, kabupaten yang bertempat di hotel Royal Gisting menahan semua awak media masuk harus ada surat tugas khusus kalau tidak ada anda boleh keluar.

” Kami tidak melayani siapapun yang masuk ke peleno ini kalau tidak ada surat tugas khusus meliput, ujar staf KPU Tanggamus penjaga di depan gerbang hotel Royal Gisting.

Salah satu media mengungkapkan kekecewaanya karena sudah jauh datang kesini meminta imformasi, tentang pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini. sampai disini tidak di perbolehkan masuk. Salah kami apa sehingga kami tidak boleh meliput kegiatan ini yang notabennya pesta masyarakat, dan harus di informasikan ke publik.

” Saya sangat kecewa karena tidak bisa masuk melihat langsung mengambil dokumentasi tentang peleno tingkat kabupaten, jauh saya datang dari rumah karena ingin tahu imformasi, sampai disini malah tidak bisa masuk mungkin peleno ini bukan untuk konsumsi publik”. tegasnya

Sementara Amhani selaku komisioner KPU Tanggamus saat di hubungi via telpon mengatakan ini peleno terbuka untuk umum, kalau wartawan kami persilahkan masuk dan menunjukan identitas, Memang di ruangan dalam agak terbatas itu siapa yang menghalangi kawan kawan media boleh kok jelasnya.

” Kami tidak menghalangi kawan kawan media, ini ada kok yang masuk siapa itu yang menghalanginya. Ini peleno terbuka lo. semua media kami perbolehkan tapi kalau untuk di ruangan dalam memang terbatas pungkasnya.

Firwanto

Berita Terkait

Matangkan kesiapan Pengamanan pawai Obor , perayaan Imlek 2577 dan Cap Go Meh, Polda Kalbar Gelar Tactical Floor Game (TFG
Strategi Polda Sumsel Hadapi Tantangan Global: Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Modern
Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 83 Salurkan Daging Meugang dan Masak untuk Warga Kala Segi Jelang Ramadhan
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polres Langkat Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Pencurian dengan Ancaman Kekerasan, Diduga Pelaku Diamankan
Pemkab Tapanuli Utara Targetkan Generasi Muda Mampu Bersaing Masuk Sekolah Unggulan.
Dukungan untuk pasien Hemodialisis, Pemkab Humbahas hadir dalam Syukuran Bonataon.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 18:28 WIB

Matangkan kesiapan Pengamanan pawai Obor , perayaan Imlek 2577 dan Cap Go Meh, Polda Kalbar Gelar Tactical Floor Game (TFG

Senin, 16 Februari 2026 - 18:16 WIB

Strategi Polda Sumsel Hadapi Tantangan Global: Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Modern

Senin, 16 Februari 2026 - 18:15 WIB

Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 83 Salurkan Daging Meugang dan Masak untuk Warga Kala Segi Jelang Ramadhan

Senin, 16 Februari 2026 - 18:06 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Senin, 16 Februari 2026 - 17:28 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polres Langkat Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru