Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Sat Lantas Polres Selayar Kunjungi Sejumlah Sekolah

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.MBS.com .Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Selayar intensif melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah untuk menekan penggunaan sepeda listrik di jalan raya oleh pelajar. Langkah ini menyikapi maraknya penggunaan sepeda listrik yang kian menjamur di kalangan anak-anak, khususnya di lingkungan sekolah.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Aiptu Akbar Adisaputra, bersama Kanit Gakkum Aiptu Faisal Herstan, SH, serta personel Lantas Bripda Vina Arpiani dan Bripda Kiki Wulandari. Mereka mengunjungi beberapa sekolah dalam Kota Benteng, di antaranya SDIT Assalam, UPT SDI Benteng No. 58, UPT SDI Benteng No. 1, dan UPT SDI Benteng No. 62, serta sejumlah pelajar yang sedang beraktivitas di lapangan olahraga.

 

Kasat Lantas Polres Selayar, AKP Muh. Muaz, S.Sos, menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak dibenarkan dan berisiko terhadap keselamatan pelajar maupun pengguna jalan lain.

 

“Kami ingin melindungi anak-anak dari potensi kecelakaan. Sepeda listrik bukan untuk jalan raya, apalagi digunakan oleh anak-anak yang belum cukup umur dan belum paham aturan berlalu lintas,” ujarnya.

 

Sosialisasi ini tidak hanya menyasar murid, tetapi juga guru dan orang tua agar mereka turut aktif mengawasi dan tidak membiarkan anak-anak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Petugas juga menjelaskan area yang diperbolehkan, seperti perumahan, kompleks pemukiman, lapangan, dan jalan lingkungan.

 

Larangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, yang dalam Pasal 4 ayat (1) menyebutkan:

 

“Kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik hanya dapat dioperasikan pada lajur dan/atau jalur khusus, kawasan pemukiman, kawasan car free day, jalan kawasan wisata, dan area di luar jalan.”

 

Selain itu, Pasal 3 menyebutkan bahwa pengendara harus memenuhi ketentuan keselamatan seperti menggunakan helm dan batas kecepatan maksimal.

 

Tak sedikit masyarakat, terutama pengendara roda dua dan pengemudi mobil, mengeluhkan keberadaan sepeda listrik di jalan raya.

 

“Kami sering kaget karena anak-anak dengan sepeda listrik tiba-tiba melintas di tengah jalan tanpa memperhatikan lalu lintas. Ini sangat berbahaya, apalagi mereka belum punya pengetahuan cukup soal keselamatan,” ujar Arman, seorang pengendara di Benteng.

 

Dengan adanya kegiatan ini, Sat Lantas Polres Selayar berharap kesadaran masyarakat, khususnya pelajar dan orang tua, semakin meningkat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional
*Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari*
Narkoba Musuh Bersama: Satu Langkah Jauh, Seribu Masa Depan Cerah
Satsamapta Gencarkan Patroli, Cegah 3C dan Aksi Kriminalitas
Polsek Juhar Gelar Bakti Sosial ke Rumah Ibadah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Nyabu di Perkebunan Sawit, Laki-laki Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Aek
Penggerebekan Berujung ke Perladangan Ganja : Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
Polsek Juhar Gelar Bakti Sosial ke Rumah Ibadah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:11 WIB

Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:08 WIB

*Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari*

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:46 WIB

Narkoba Musuh Bersama: Satu Langkah Jauh, Seribu Masa Depan Cerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:42 WIB

Satsamapta Gencarkan Patroli, Cegah 3C dan Aksi Kriminalitas

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:35 WIB

Nyabu di Perkebunan Sawit, Laki-laki Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Aek

Berita Terbaru

NASIONAL

Satsamapta Gencarkan Patroli, Cegah 3C dan Aksi Kriminalitas

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:42 WIB