Indramayu, MBS – Pasca Viralnya Laporan Masyarakat cahyono blok bangkir kunir RT.41 RW 05 dari desa Rambatan Kulon Kecamatan Lohbener, Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Melalui Munadi dan didampingi oleh Pemerintah Desa Rambatan Kulon “Gercep” Gerak Cepat tangani persoalan sampah bersama masyarakat sesuai Visi Indramayu REANG (RELIGIUS, EKONOMI KERAKYATAN, AMAN, NYAMAN, GOTONG ROYONG).
Tim DLH,Pemdes Rambatan Kulon serta pemilik lahan H.Yazid sertq masyarakat setempat ikut berkumpul dan bermusyawarah untuk mengatasi sampah tersebut.
Menurut Munadi dari Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan kepada masyarakat bahwa ,” Akan memberikan Bantuan Bangunan Bak Sampah, setelah adanya lahan yang sudah siap, dan langkah awal bersama-sama bergotong royong dengan masyarakat akan melakukan pengangkutan sampah dan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir dan akan disiapkan pengangkutan transportasi nya,”ujar Munadi
Ditempat yang sama menurut keterangan pemilik lahan yang diwakili H.Yazid mengatakan bahwa ” Sehubungan akan adanya pembangunan dilahan tersebut maka mohon kepada masyarakat yang telah membuang sampah ke lahan ini, setelah pembersihan dan pengangkutan maka tidak boleh lagi lahannya dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah kembali minta kesadaran dari masyarakat Rambatan kulon ini,” Ungkap H.Yazid
Dan dari pemerintah desa Rambatan Kulon diwakili oleh Sopan menyampaikan bahwa ,” Pihak Pemdes akan membuat spanduk tentang pelarangan pembuangan sampah di lahan pekarangan milik pribadi dan dari pemerintah desa akan melakukan rancangan serta langkah-langkah serta program dalam waktu dekat secepatnya sesuai visi dan misi program Bapak Kuwu/Kepala Desa Rambatan Kulon,akan memberikan lahan untuk tempat sampah dan membangun bak sampahnya.” Tegas Sopan.
Sambutan sangat gembira dirasakan masyarakat setempat pada hari kamis pukul 10.00 WIB tanggal 15 Mei 2025 dan disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang sempat viral yaitu cahyono (mantan ketua RT.41) dan menyampaikan bahwa,” Saya Ucapakan Terimakasih serta Apresiasinya atas “Gercep” gerak cepat nya dari Dinas Lingkungan Hidup untuk menanggapi masalah sampah ini sesuai Visi Indramayu”REANG” dan penanganan cepat untuk turun langsung dari pemerintah desa Rambatan kulon,” Ucap Cahyono
(Thoha)