Lapor Pak !!!, Pembuatan KTP Di Kecamatan Tebing Tinggi Rp 50.000 Sampai Rp 70.000, Begini Penjelasannya

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Serdang Bedagai– Program pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Pemerintah di Kabupaten Serdang Bedagai, ternyata menjadi ajang pungutan liar (Pungli), hal ini terjadi pada Hafis Rasya Al Fattah Nst, penduduk dusun III Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

HRAF Nst yang mana sudah lama merekam jejak identitasnya di Kantor Camat Tebing Tinggi, guna pembuatan KTP, setelah lama berlalu, hari Minggu, 09 Mei 2025 yang lalu, KTP yang diurusnya itupun dikabari oleh Kepala Dusun III sudah selesai, dan harus membayar sebesar Rp 70,000.

Tak berselang lama, Selasa 06/05/2025 pada pukul 11:00 Wib, Ida ibu dari HRAF Nst bersama Ruben Sembiring (Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi), yang juga selaku Ketua (DPC.AWI), Yusrizal Fauzi selaku Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PWMOI) Kota Tebing Tinggi, mendatangi Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

Yang mana, guna mengambil KTP anaknya, sekaligus mempertanyakan berapa uang buat KTP tersebut, pada Rn salah seorang tenaga honor dari Dinas Dukcapil Kabupaten, yang ditempatkan sebagai operator rekam jejak di Kantor Camat Tebing Tinggi.

Pengambilan KTP oleh orang tua (ibu) HRAF Nst (Ida) dengan Rn oknum tenaga honor dibagian rekam jejak, yang bertugas di Kantor Kecamat Tebing Tinggi pun terjadi percek- cokkan (bertengkar), dikarenakan, dengan seenaknya Rn tenaga honor ini menyatakan, “uang yang dikutip disetiap pengurusan KTP dari masyarakat sebesar Rp 50.000, sampai dengan Rp 70.000 itu, untuk pengganti blangko”, ucap Rn.

Mendengar hal itu, lantas Ruben Sembiring (Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi ) dan Yusrizal Fauzi (Ketua DPD PWMOI Kota Tebing Tinggi), yang juga berada diruangan rekam jejak Kantor Camat Tebing Tinggi, sangat terkejut mendengarkan percakapan mereka, lantas kedua oknum lembaga itu pun mempertanyakan hal tersebut kepada oknum pegawai honor dari disdukcapil tersebut.

“apa benar pembuatan KTP tersebut harus bayar”, tanya dari salah satu ketua lembaga itu, yang langsung ditujukan pada Rn dan rekan kerjanya, Rn pun dan menjawab nya, “iya, untuk pengganti blangkonya, dan kalian siapa ?, tanya Rn kepada kedua insan Sosial Control tersebut, dengan sigap, dari kedua Sosial Control itu menunjukan tanda pengenal diri (id card).

Yang mana dari sisi lain, Ida selaku orang tua dari Hafis Rasya Al Fattah Nasution diketahui telah memberikan uang pembuatan KTP sebesar Rp 50.000 kepada Rn.

Sampai saat ini, sangat-sangat disayangkan atau kecewa dari akan kelakuan oknum tenaga kontrak rekam jejak Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) itu, maupun Camat Tebing Tinggi yang diduga sudah Kong Kali Kong, selama ini menutupi tentang adanya dari pungutan liar (Pungli) itu, dalam pembuatan KTP untuk identitas warga masyarakat.

S P selaku Camat Tebing Tinggi pun menjelaskan, kalau terkait masalah Pungutan ini, dirinya sudah berkordinasi pada Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serdang Bedagai, dan Sekretaris Dukcapil meminta padanya guna mendinginkan permasalahan, agar jangan di laporkan maupun dinaikan ke publik.

Begitu juga Kadis Dukcapil (Selamat) yang juga adalah mantan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, di hubungi via handphonenya oleh Awak Media, guna mengkonfirmasi terkait adanya dari permasalahan “Pungli”, dalam urusan pembuatan KTP, yang terjadi di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Kadisdukcapil pun tak mau mengangkat handphone nya serta menjawab.

“Jelas, dugaan saya, hal ini sudah ada permainan sejak lama, dan diduga kuat, semua sudah bekerja sama dan saling untuk menutupi, agar tidak terbongkarnya kasus pungutan liar dari pembuatan KTP tersebut”, ucap Ruben Sembiring.

LSM Pakar dan Aliansi Wartawan Indonesia (DPC. AWI) beserta DPD. PWMOI Kota Tebing Tinggi, akan segera membawa persoalan ini ke Bupati, DPRD, Kejari Sergai, bahkan masalah pungli ini akan dilaporkan sampai ke Poldasu, dan juga Kejatisu.

“Bila mana, dari permasalahan pungli dari pembuatan KTP ini tidak diajukan, maka akan permasalahan ini jalan ditempat, dalam penegakan supremasi hukumnya, maka dengan rasa berat hati, kami pun harus akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran”, tegas Ruben Sembiring didampingi Yusrizal Fauzi, tunggu untuk kelanjutannya. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konflik Sengketa Lahan Sawit Antara Warga Desa Bukit Linteung Dengan salah seorang warga Desa Seureke
Tim Raga Polres Kampar: Kecepatan dan Ketepatan Menangkap Pelaku Tabrak Lari  
Minggu Ceria, Bebas Antre! Polres Kampar Hadirkan Layanan Prima “Polri untuk Masyarakat”!
Aksi Kontroversial “Keluarga Bupati” di Polsek Banggai Kepulauan: Sorotan Terhadap Penanganan Aduan dan Independensi Pers
Apa Yang Dimaksud Dengan Hari Bhayangkara, Diperingati Setiap 1 Juli
Pengurus DPD.Rampas 08 Berdaulat Gelar Haul Sultan Thaha Jambi Ke – 121
Afni Z Minta Peran Aktif Dunia Usaha Membangun Jalan dan Lingkungan Sosial.
Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:25 WIB

Konflik Sengketa Lahan Sawit Antara Warga Desa Bukit Linteung Dengan salah seorang warga Desa Seureke

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:16 WIB

Tim Raga Polres Kampar: Kecepatan dan Ketepatan Menangkap Pelaku Tabrak Lari  

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:12 WIB

Minggu Ceria, Bebas Antre! Polres Kampar Hadirkan Layanan Prima “Polri untuk Masyarakat”!

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:13 WIB

Aksi Kontroversial “Keluarga Bupati” di Polsek Banggai Kepulauan: Sorotan Terhadap Penanganan Aduan dan Independensi Pers

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:56 WIB

Apa Yang Dimaksud Dengan Hari Bhayangkara, Diperingati Setiap 1 Juli

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Minggu, 22 Jun 2025 - 10:04 WIB