Lampung Timur MBS –Viral di media sosial sebuah unggahan yang memperlihatkan seorang warga Desa Braja Yekti, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, diduga sengaja memamerkan barang haram jenis sabu. Aksi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena pelaku seolah kebal hukum dan belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media berkunjung ke kediaman pria berinisial SAM, yang diketahui dari warga setempat bernama lengkap Samsudin alias Isam alias Mancung. Di lokasi, awak media disambut oleh pria yang mengaku sebagai kakak kandung SAM, bernama Wito, serta beberapa perempuan termasuk istri SAM. Dalam perbincangan, Wito membenarkan bahwa adiknya memang merupakan pengguna narkotika jenis sabu.
“Kalau sebagai pengguna saya tahu, tapi kalau pengedar saya tidak paham,” ujar Wito.
Salah satu perempuan di ruangan tersebut juga menambahkan, “Sekarang SAM jarang pulang, waktu lebaran pun hanya tiga jam di rumah, lalu pergi lagi. Mudah-mudahan dia tobat.”
Sementara itu, warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah cukup lama mengetahui kebiasaan buruk SAM.
“Memang sering dengar dia konsumsi sabu, kalau malam kadang nongkrong bareng temannya sambil minum-minuman keras. Di kampung sih kami gak terlalu peduli, tapi jujur saja risih juga. Mau ngomong takut nanti dimarahi,” ujarnya dengan nada malu.
Kepala Desa Braja Yekti, Tukimantoro, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SAM adalah warganya.
“Dia memang pengguna, tapi bukan tim atau pendukung saya saat Pilkades. Apapun itu, dia tetap warga saya. Kalau bisa ya tetap kita jalin silaturahmi yang baik,” ucap Kades.
Dengan adanya kejadian ini, warga berharap agar Aparat Penegak Hukum, termasuk BNNP, dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Dikhawatirkan, jika dibiarkan, perilaku seperti ini bisa merusak masa depan generasi muda. Diperlukan tindakan tegas dan sesuai prosedur hukum agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan memberi rasa aman bagi masyarakat.
Pewarta:
Tim