LAPOR PAK KAPOLDA, WARGA DESA BRAJA YEKTI PAMER BARANG HARAM JENIS SABU

Rabu, 9 April 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur MBS –Viral di media sosial sebuah unggahan yang memperlihatkan seorang warga Desa Braja Yekti, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, diduga sengaja memamerkan barang haram jenis sabu. Aksi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena pelaku seolah kebal hukum dan belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media berkunjung ke kediaman pria berinisial SAM, yang diketahui dari warga setempat bernama lengkap Samsudin alias Isam alias Mancung. Di lokasi, awak media disambut oleh pria yang mengaku sebagai kakak kandung SAM, bernama Wito, serta beberapa perempuan termasuk istri SAM. Dalam perbincangan, Wito membenarkan bahwa adiknya memang merupakan pengguna narkotika jenis sabu.

 

“Kalau sebagai pengguna saya tahu, tapi kalau pengedar saya tidak paham,” ujar Wito.

 

Salah satu perempuan di ruangan tersebut juga menambahkan, “Sekarang SAM jarang pulang, waktu lebaran pun hanya tiga jam di rumah, lalu pergi lagi. Mudah-mudahan dia tobat.”

 

Sementara itu, warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah cukup lama mengetahui kebiasaan buruk SAM.

“Memang sering dengar dia konsumsi sabu, kalau malam kadang nongkrong bareng temannya sambil minum-minuman keras. Di kampung sih kami gak terlalu peduli, tapi jujur saja risih juga. Mau ngomong takut nanti dimarahi,” ujarnya dengan nada malu.

 

Kepala Desa Braja Yekti, Tukimantoro, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SAM adalah warganya.

 

“Dia memang pengguna, tapi bukan tim atau pendukung saya saat Pilkades. Apapun itu, dia tetap warga saya. Kalau bisa ya tetap kita jalin silaturahmi yang baik,” ucap Kades.

 

Dengan adanya kejadian ini, warga berharap agar Aparat Penegak Hukum, termasuk BNNP, dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Dikhawatirkan, jika dibiarkan, perilaku seperti ini bisa merusak masa depan generasi muda. Diperlukan tindakan tegas dan sesuai prosedur hukum agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan memberi rasa aman bagi masyarakat.

 

Pewarta:

Tim

Berita Terkait

Resmi Berbadan Hukum, Insan Pers Keadilan Siap Sikat Mafia Penindas Kemerdekaan Pers
Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Diminta Pahami UU Pers
Polres Bantaeng Bersama Tim Satgas Pangan Pusat Dinas Terkait Melakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok
VIRAL DUGAAN PUNGLI SMKN 1 & SMKN 2 BAGOR, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI — DI MANA SIKAP PEMERINTAH DAN DPRD?
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi yang Ganggu Faktor Keselamatan
Sultan Malik Samudera Pasai Haji Badruddin Syah ZFA ,Sultan Sepuh Keraton Laksanakan Pertemuan dengan Bapak Wakil Presiden RI di Istana Wapres Kebun Sirih Jakarta
Polsek Tanah Jambo Aye Gelar Pengamanan Shalat Isya dan Tarawih Berjamaah di Mesjid Matang Drien
PUASA KE-7 RAMADHAN 1447 H, POLRES ROKAN HILIR KONSISTEN JALANKAN PROGRAM BERUBAH, BERSIH-BERSIH RUMAH IBADAH DEMI KENYAMANAN JEMAAH.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51 WIB

Resmi Berbadan Hukum, Insan Pers Keadilan Siap Sikat Mafia Penindas Kemerdekaan Pers

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:46 WIB

Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Diminta Pahami UU Pers

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:14 WIB

Polres Bantaeng Bersama Tim Satgas Pangan Pusat Dinas Terkait Melakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:57 WIB

VIRAL DUGAAN PUNGLI SMKN 1 & SMKN 2 BAGOR, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI — DI MANA SIKAP PEMERINTAH DAN DPRD?

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:52 WIB

Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi yang Ganggu Faktor Keselamatan

Berita Terbaru