LAPOR PAK KAPOLDA, WARGA DESA BRAJA YEKTI PAMER BARANG HARAM JENIS SABU

Rabu, 9 April 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur MBS –Viral di media sosial sebuah unggahan yang memperlihatkan seorang warga Desa Braja Yekti, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, diduga sengaja memamerkan barang haram jenis sabu. Aksi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena pelaku seolah kebal hukum dan belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media berkunjung ke kediaman pria berinisial SAM, yang diketahui dari warga setempat bernama lengkap Samsudin alias Isam alias Mancung. Di lokasi, awak media disambut oleh pria yang mengaku sebagai kakak kandung SAM, bernama Wito, serta beberapa perempuan termasuk istri SAM. Dalam perbincangan, Wito membenarkan bahwa adiknya memang merupakan pengguna narkotika jenis sabu.

 

“Kalau sebagai pengguna saya tahu, tapi kalau pengedar saya tidak paham,” ujar Wito.

 

Salah satu perempuan di ruangan tersebut juga menambahkan, “Sekarang SAM jarang pulang, waktu lebaran pun hanya tiga jam di rumah, lalu pergi lagi. Mudah-mudahan dia tobat.”

 

Sementara itu, warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah cukup lama mengetahui kebiasaan buruk SAM.

“Memang sering dengar dia konsumsi sabu, kalau malam kadang nongkrong bareng temannya sambil minum-minuman keras. Di kampung sih kami gak terlalu peduli, tapi jujur saja risih juga. Mau ngomong takut nanti dimarahi,” ujarnya dengan nada malu.

 

Kepala Desa Braja Yekti, Tukimantoro, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SAM adalah warganya.

 

“Dia memang pengguna, tapi bukan tim atau pendukung saya saat Pilkades. Apapun itu, dia tetap warga saya. Kalau bisa ya tetap kita jalin silaturahmi yang baik,” ucap Kades.

 

Dengan adanya kejadian ini, warga berharap agar Aparat Penegak Hukum, termasuk BNNP, dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Dikhawatirkan, jika dibiarkan, perilaku seperti ini bisa merusak masa depan generasi muda. Diperlukan tindakan tegas dan sesuai prosedur hukum agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan memberi rasa aman bagi masyarakat.

 

Pewarta:

Tim

Berita Terkait

Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Makin Padat Pengunjung, Sabhara Polres Selayar Perkuat Pengamanan CFN Benteng
kegiatan Pelepasan Pejabat Kepala Urusan Kepegawaian Serta Keuangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.
Polsek Kubu ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria di amankan.
Pengelolah Galian C Ilegal di Kelurahan Kebun lada kec.Hinai Terancam Pidana 5 Tahun Penjara Dan Denda 100 M.
Gasak Motor dan Hp, Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Jejak Pelaku Hingga ke Lampung Timur
Satlantas Polres Tebo Gelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Mulai 2 Februari
Bupati Tebo Agus Rubiyanto Bersama Ketua DPRD Khalis Mustiko Hadiri Pengajian Umum Harlah NU ke-100 Masehi

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:51 WIB

Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:06 WIB

Makin Padat Pengunjung, Sabhara Polres Selayar Perkuat Pengamanan CFN Benteng

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:22 WIB

kegiatan Pelepasan Pejabat Kepala Urusan Kepegawaian Serta Keuangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:13 WIB

Polsek Kubu ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria di amankan.

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:03 WIB

Gasak Motor dan Hp, Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Jejak Pelaku Hingga ke Lampung Timur

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Kubu ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria di amankan.

Minggu, 1 Feb 2026 - 11:13 WIB