Lapor Jendral Bapak Prabowo Subianto Diduga Mobil Tangki BBM Ilegal Beroperasi di Perbatasan Jambi – Palembang, Oknum Aparatur Negara Terseret

Senin, 8 September 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES. COM

Inhu– Sebuah mobil tangki berwarna putih biru dengan nomor polisi BG 8434 FU, yang biasanya digunakan untuk mengangkut BBM industri, diduga kuat beralih fungsi mengangkut BBM ilegal. Kendaraan tersebut ditemukan di sekitar daerah Tanjakan Merdeka, tidak jauh dari markas Brimob Keritang, jalan lintas menuju jambi.

 

Informasi yang dihimpun, mobil tangki tersebut diduga mendapat pengawalan dari seseorang berinisial M.G, yang disebut-sebut merupakan oknum aparatur negara bertugas di Korem Pekanbaru. Saat dikonfirmasi, M.G mengaku bahwa BBM ilegal tersebut adalah milik komandannya, seorang oknum lain di Korem dengan inisial F.R.

 

Lebih lanjut, M.G menyampaikan bahwa muatan BBM ilegal tersebut rencananya akan dibawa menuju Dumai. Fakta ini menambah kekhawatiran masyarakat, sebab BBM yang seharusnya dikelola dengan tepat demi kebutuhan nasional, justru diduga disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan publik, mengingat seharusnya aparatur penegak hukum menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik ilegal. Namun, kenyataannya, ada dugaan keterlibatan aparat justru dalam kegiatan melawan hukum.

 

Warga sekitar berharap agar aparat penegak hukum benar-benar serius menindak tegas praktik pengangkutan BBM ilegal, tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan oknum aparatur negara. Jika praktik ini dibiarkan, jelas merugikan negara serta memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

 

 

 

⚖️ Pasal yang Dilanggar

 

1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas)

 

Pasal 53 huruf b dan d:

Barang siapa yang melakukan pengangkutan dan/atau niaga tanpa izin usaha pengangkutan/niaga dipidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp40 miliar.

 

 

 

2. Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan UU TNI

 

Oknum aparatur negara yang diduga terlibat dapat dikenakan sanksi pidana umum serta sanksi disiplin dan kode etik karena:

 

Menyalahgunakan jabatan untuk melindungi tindak pidana.

 

kami awak media sekali kontrol sosial meminta Panglima TNI dan Kodam menangkap dn menidak oknom TNI yg terlibat praktek mapia Minya Ilegal

 

Dan kami meminta kepada bapak presiden prabowo Subianto untuk menindak tegas kasus ini karna di duga kasus ini,Melanggar kode etik profesi sebagai anggota aparatur negara.

 

 

 

 

3. KUHP Pasal 55 dan 56

 

Mengatur tentang pihak yang turut serta, membantu, atau memberi fasilitas dalam tindak pidana juga dapat dikenakan pidana yang sama dengan pelaku utama.

 

 

 

 

 

kasus ini berpotensi menjerat pelaku utama, pengemudi, serta oknum aparatur negara yang ikut serta mengawal BBM ilegal tersebut.(I.A)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Labuhanbatu Dukung Penekanan Inflasi Daerah.
Pemkab Labuhanbatu Dukung Penekanan Inflasi Daerah
Kepala SMP Negeri 12 Darul Makmur ” Jadilah Wartawan Yang Bermartabat, Beretika Dan Profisional” 
Aksi Bobol Rumah Terekam CCTV, Polisi Kubu Raya Ungkap Kasus dalam Hitungan Jam
POLANTAS Polres Humbahas, Laksanakan Polisi Go To School di Dua Sekolah SMA di Doloksanggul.
Polisi Amankan Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Lelea Indramayu, Diduga Hendak Tawuran
PC PMII Inhu Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD, Anggota DPRD INHU DI Larang Bermain Proyek
Koordinator Media nasional Mitra Mabes Barsel” Jadilah Wartawan Yang Bermartabat, Beretika Dan Profisional” 

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 18:01 WIB

Pemkab Labuhanbatu Dukung Penekanan Inflasi Daerah.

Senin, 8 September 2025 - 17:56 WIB

Pemkab Labuhanbatu Dukung Penekanan Inflasi Daerah

Senin, 8 September 2025 - 17:47 WIB

Kepala SMP Negeri 12 Darul Makmur ” Jadilah Wartawan Yang Bermartabat, Beretika Dan Profisional” 

Senin, 8 September 2025 - 16:53 WIB

POLANTAS Polres Humbahas, Laksanakan Polisi Go To School di Dua Sekolah SMA di Doloksanggul.

Senin, 8 September 2025 - 16:19 WIB

Polisi Amankan Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Lelea Indramayu, Diduga Hendak Tawuran

Berita Terbaru

NASIONAL

Pemkab Labuhanbatu Dukung Penekanan Inflasi Daerah.

Senin, 8 Sep 2025 - 18:01 WIB

NASIONAL

Pemkab Labuhanbatu Dukung Penekanan Inflasi Daerah

Senin, 8 Sep 2025 - 17:56 WIB