Lapor Bapak Kapolda Seorang Pengusaha disintang Menjual Minyak Subsidi Ke lokasi Tambang Mas

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, -Mitra mabes.com
Seorang pengusaha berinisial D menjual minyak kelokasi tambang mas(Peti)
dengan Mengunakan Motor Air Mini di lokasi sungai Paoh.

Selama menjual minyak Subsidi Kelokasi Tambang Mas berjalan mulus tampa ada tersentuh aparat penegak Hukum di wilayah tersebut.

Minyak Solar Subsidi itu punya salah satu pengusaha Sintang (D) selama ini dia menjual kepada para penambang Emas ilegal ke lokasi Putussibau.

Ponton Pertamini Milik seorang Pengusaha D di Desa paoh Benua, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Terindikasi kuat menjual Minyak Subsidi Biosolar Kepada para Penambang Emas Tampa Ijin (PETI) di atas Harga Eceran Terendah (HET).

Seorang pengusaha D Menjual Minyak Subsidi dengan Harga Kisaran 14.000 sampai 15.000 perliternya Kepada para Penambang Emas Ilegal, ” tandanya.

Kami akan melaporkan seorang Pengusaha D ke polda Kalbar dan Melaporkan ke pertamina Jalan Sutoyo Pontianak kalimantan Barat.

Undang-Undang ((UU) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur ancaman pidana denda bagi pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan penimbunan BBM terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 60 miliar.

Team Media Mitra Mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Linge Tinjau dan Siapkan Lahan Penanaman Jagung Kuartal III
Polsek Silih Nara Matangkan 10 Hektar Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Kuartal III
*Syukuran Pernikahan Sang Putri, Bupati Batu Bara Gelar Pesta Rakyat*
Turut Meriahkan HUT ke-79 Bhayangkara, Bupati Batu Bara Hadiri Upacara dan Syukuran di Polres Batu Bara*
Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan, Bupati Batu Bara Hadiri Peresmian SDIT Plus Al Hadi*
Polda Sumut Tindak Cepat Kasus Viral Dugaan Tabrak Lari Mobil Dinas Dikemudikan Anak di Bawah Umur
Bupati menandatangi nota kesepakatan  Bersama yayasan TB soposurung tentang Peningkatan mutu pendidikan dan tenaga Pendidik di Pakpak bharat.
Polsek Anjatan Gelar Patroli Dialogis, Cegah Remaja Terlibat Geng Motor dan Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polsek Linge Tinjau dan Siapkan Lahan Penanaman Jagung Kuartal III

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:49 WIB

Polsek Silih Nara Matangkan 10 Hektar Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Kuartal III

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:26 WIB

*Syukuran Pernikahan Sang Putri, Bupati Batu Bara Gelar Pesta Rakyat*

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:22 WIB

Turut Meriahkan HUT ke-79 Bhayangkara, Bupati Batu Bara Hadiri Upacara dan Syukuran di Polres Batu Bara*

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:14 WIB

Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan, Bupati Batu Bara Hadiri Peresmian SDIT Plus Al Hadi*

Berita Terbaru

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:21 WIB