Lapas Tebing Tinggi Serahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Kepada 2 Orang WBP.

Senin, 11 Maret 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi/MBS- Momen Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan menyerahkan Remisi Khusus keagamaan kepada 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu. Senin, 11/03/2024.

Pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

Selain itu, Kalapas Anton menjelaskan jumlah narapidana yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dikategorikan Remisi Khusus (RK) 1, yaitu mendapatkan remisi namun masih harus menjalani sisa pidana. Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Nyepi ini sama dengan yang diusulkan. Lebih lanjut, Kalapas Anton memaparkan penerima Remisi Khusus I.

“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan hak remisi khusus ini juga saya ucapkan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946/2024 Masehi. Jumlah warga binaan Lapas Tebing Tinggi yang beragama Hindu sebanyak 4 orang yang terdiri dari 1 orang tahanan dan 3 orang narapidana” tuturnya.

“Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Nyepi ini sama dengan yang diusulkan yaitu 2 orang dengan kategori perolehan remisi yakni 1 orang dengan besaran perolehan remisi 15 hari dan 1 orang dengan besaran perolehan remisi 1 bulan. Sementara 1 orang narapidana sisanya belum dapat diusulkan remisi khusus dikarenakan belum menjalani 6 bulan masa pidana” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Andarias Ginting dan jajaran.

(Eddy G)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Berita Terbaru