LANTIK PEJABAT FUNGSIONAL PENATA PERIZINAN, PLT. SEKDAKO : HARUS MENJAGA KEKOMPAKAN ANTAR TIM

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi,/MBS

Plt. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE melantik pejabat fungsional penata perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, di ruangan kerja BKPSDM jalan Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi, Senin, (30/12/24).
Plt. Sekdako menyampaikan di akhir tahun ini pejabat yang dilantik dipercaya untuk mengamat menjadi tugas fungsional atau pejabat fungsional dan mulai melaksanakan tugas 1 januari 2025 nanti.

“Pejabat fungsional penata perizinan memiliki peran yang sangat vital dalam pemerintahan daerah. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua proses perizinan berjalan dengan lancar, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, mereka berkontribusi secara langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.” Ujar Plt. Sekdako.

Plt. Sekdako berharap para pejabat dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme serta menjaga kekompakan antar tim untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Kekompakan di dalam tim sangat diharapkan untuk dua hal. Pertama pekerjaan itu selesai dengan baik, dan kedua setiap yang kita tandatangani ada nilai untuk mengumpulkan angka kredit. Jadi jenjang itu sangat dibutuhkan kekompakan antara tim antara sesama antara dalam tugas itu sangat diharapkan jadi di DPMPTSP ada dua madya akan mengendalikan beberapa penata muda dan beberapa fungsional ahli pertama.” Ungkap Plt. Sekdako.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui sistem perizinan yang lebih baik.

“Semoga pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi.” Tutup Sekdako.

(Br.Regar)

Berita Terkait

Akses Jalan ke Pasar Ikan Menyempit, Pembeli Mengeluh: Petugas Pasar Dinilai Tutup Mata
PT.ASIAN AGRI HARI SAWIT JAYA, (HSJ) JELAS” MELANGGAR UU.22 TAHUN 2009 DAN UU PERDA KABUPATEN.
Usai Tarawih, Kapolsek Seputih Banyak Gelar PMK di Kampung Sri Basuki, Ajak Warga Jaga Kondusifitas Ramadhan
Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Tebar Kepedulian, 300 Paket Takjil Dibagikan di Jalur Lintas Sumatera
Berkah Madani Farm Jadi Motor Ketahanan Pangan, Bupati Tanjab Barat Panen Telur dan Dorong Ekonomi Warga
Aksi Mahasiswa Desak Kejari Palas Periksa Kades Hapung
Sat Reskrim Polres Selayar Gelar Jum’at Berkah Ramadhan 1447 H di Pondok Pesantren As-Sunnah
Binrohtal Polres Nganjuk, Empat Golongan Mulia dalam Hadits Jadi Pengingat Tugas Polri

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:19 WIB

Akses Jalan ke Pasar Ikan Menyempit, Pembeli Mengeluh: Petugas Pasar Dinilai Tutup Mata

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:32 WIB

PT.ASIAN AGRI HARI SAWIT JAYA, (HSJ) JELAS” MELANGGAR UU.22 TAHUN 2009 DAN UU PERDA KABUPATEN.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:23 WIB

Usai Tarawih, Kapolsek Seputih Banyak Gelar PMK di Kampung Sri Basuki, Ajak Warga Jaga Kondusifitas Ramadhan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:18 WIB

Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Tebar Kepedulian, 300 Paket Takjil Dibagikan di Jalur Lintas Sumatera

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:35 WIB

Aksi Mahasiswa Desak Kejari Palas Periksa Kades Hapung

Berita Terbaru