LANTIK PEJABAT FUNGSIONAL PENATA PERIZINAN, PLT. SEKDAKO : HARUS MENJAGA KEKOMPAKAN ANTAR TIM

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi,/MBS

Plt. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE melantik pejabat fungsional penata perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, di ruangan kerja BKPSDM jalan Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi, Senin, (30/12/24).
Plt. Sekdako menyampaikan di akhir tahun ini pejabat yang dilantik dipercaya untuk mengamat menjadi tugas fungsional atau pejabat fungsional dan mulai melaksanakan tugas 1 januari 2025 nanti.

“Pejabat fungsional penata perizinan memiliki peran yang sangat vital dalam pemerintahan daerah. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua proses perizinan berjalan dengan lancar, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, mereka berkontribusi secara langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.” Ujar Plt. Sekdako.

Plt. Sekdako berharap para pejabat dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme serta menjaga kekompakan antar tim untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Kekompakan di dalam tim sangat diharapkan untuk dua hal. Pertama pekerjaan itu selesai dengan baik, dan kedua setiap yang kita tandatangani ada nilai untuk mengumpulkan angka kredit. Jadi jenjang itu sangat dibutuhkan kekompakan antara tim antara sesama antara dalam tugas itu sangat diharapkan jadi di DPMPTSP ada dua madya akan mengendalikan beberapa penata muda dan beberapa fungsional ahli pertama.” Ungkap Plt. Sekdako.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui sistem perizinan yang lebih baik.

“Semoga pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi.” Tutup Sekdako.

(Br.Regar)

Berita Terkait

Warisan Tanah Hendak Dieksekusi PN Medan, Para Ahli Waris Siap Gagalkan Eksekusi.
INDIKASI KUAT PERANGKAT DESA REJO MULYO DIDUGA GELAPKAN SATU UNIT SEPEDA MOTOR  
Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada
‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana
Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah
Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar
Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:40 WIB

Warisan Tanah Hendak Dieksekusi PN Medan, Para Ahli Waris Siap Gagalkan Eksekusi.

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:12 WIB

INDIKASI KUAT PERANGKAT DESA REJO MULYO DIDUGA GELAPKAN SATU UNIT SEPEDA MOTOR  

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:44 WIB

Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:22 WIB

‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:03 WIB

Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah

Berita Terbaru