LANTIK PEJABAT FUNGSIONAL PENATA PERIZINAN, PLT. SEKDAKO : HARUS MENJAGA KEKOMPAKAN ANTAR TIM

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi,/MBS

Plt. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE melantik pejabat fungsional penata perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, di ruangan kerja BKPSDM jalan Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi, Senin, (30/12/24).
Plt. Sekdako menyampaikan di akhir tahun ini pejabat yang dilantik dipercaya untuk mengamat menjadi tugas fungsional atau pejabat fungsional dan mulai melaksanakan tugas 1 januari 2025 nanti.

“Pejabat fungsional penata perizinan memiliki peran yang sangat vital dalam pemerintahan daerah. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua proses perizinan berjalan dengan lancar, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, mereka berkontribusi secara langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.” Ujar Plt. Sekdako.

Plt. Sekdako berharap para pejabat dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme serta menjaga kekompakan antar tim untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Kekompakan di dalam tim sangat diharapkan untuk dua hal. Pertama pekerjaan itu selesai dengan baik, dan kedua setiap yang kita tandatangani ada nilai untuk mengumpulkan angka kredit. Jadi jenjang itu sangat dibutuhkan kekompakan antara tim antara sesama antara dalam tugas itu sangat diharapkan jadi di DPMPTSP ada dua madya akan mengendalikan beberapa penata muda dan beberapa fungsional ahli pertama.” Ungkap Plt. Sekdako.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui sistem perizinan yang lebih baik.

“Semoga pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi.” Tutup Sekdako.

(Br.Regar)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,
UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani
Kombes Pol M. Faishal Aris Buka Akses Mako Satbrimob untuk Atasi Kemacetan Total
Lima yunit Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Baru kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,
*Sambut Kajati Sumsel, Kapolres Pagar Alam Turun ke Lahan Jagung Dempo Tengah*
Ka. Wilker KSOP Selat Belia: Aktivitas Penambangan Pasir Laut di Selat Belia Tidak Beroperasi Lagi
Ka. Wilker KSOP Selat Belia: Aktivitas Penambangan Pasir Laut di Selat Belia Tidak Beroperasi Lagi
Sekda Tebo Dr. Sindi, S.H, M.H Buka Bimtek Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:16 WIB

Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:49 WIB

UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kombes Pol M. Faishal Aris Buka Akses Mako Satbrimob untuk Atasi Kemacetan Total

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:06 WIB

Lima yunit Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Baru kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:58 WIB

*Sambut Kajati Sumsel, Kapolres Pagar Alam Turun ke Lahan Jagung Dempo Tengah*

Berita Terbaru