LANTIK PEJABAT FUNGSIONAL PENATA PERIZINAN, PLT. SEKDAKO : HARUS MENJAGA KEKOMPAKAN ANTAR TIM

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi,/MBS

Plt. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE melantik pejabat fungsional penata perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, di ruangan kerja BKPSDM jalan Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi, Senin, (30/12/24).
Plt. Sekdako menyampaikan di akhir tahun ini pejabat yang dilantik dipercaya untuk mengamat menjadi tugas fungsional atau pejabat fungsional dan mulai melaksanakan tugas 1 januari 2025 nanti.

“Pejabat fungsional penata perizinan memiliki peran yang sangat vital dalam pemerintahan daerah. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua proses perizinan berjalan dengan lancar, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, mereka berkontribusi secara langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.” Ujar Plt. Sekdako.

Plt. Sekdako berharap para pejabat dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme serta menjaga kekompakan antar tim untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Kekompakan di dalam tim sangat diharapkan untuk dua hal. Pertama pekerjaan itu selesai dengan baik, dan kedua setiap yang kita tandatangani ada nilai untuk mengumpulkan angka kredit. Jadi jenjang itu sangat dibutuhkan kekompakan antara tim antara sesama antara dalam tugas itu sangat diharapkan jadi di DPMPTSP ada dua madya akan mengendalikan beberapa penata muda dan beberapa fungsional ahli pertama.” Ungkap Plt. Sekdako.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui sistem perizinan yang lebih baik.

“Semoga pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi.” Tutup Sekdako.

(Br.Regar)

Berita Terkait

DPD RI Reses ke Polda Jambi, Perkuat Sinergi Pengawasan Penanganan Narkotika
Polda Jambi Gelar Rapim 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Rencana Kerja Pemda
SMKN 2 BAGOR DISOROT: IJTI GOES TO SCHOOL DIGELAR SAAT ISU DUGAAN PUNGUTAN MEMANAS
Polres Bantaeng Buka Puasa Bersama Insan Pers, LSM dan Organisasi Mahasiswa
Kapolres Bantaeng Bersama Insan Pers Santuni Anak Yatim di Pondok Pesantren As’adiyah Dapoko
Polsek Kubu Gerak Cepat Ringkus 3 Pelaku Pencurian 30 Goni Pupuk di Kubu Babussalam, Kerugian Capai Rp20 Juta.
INI JALAN ATAU KOLAM RENANG? ADA APA SEBENARNYA, JALAN TERMINAL GUYANGAN MASIH JADI KUBANGAN LUMPUR
Berhasil Tingkatkan Kebersihan Daerah, Bantaeng Raih Sertifikat Adipura

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:36 WIB

DPD RI Reses ke Polda Jambi, Perkuat Sinergi Pengawasan Penanganan Narkotika

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:18 WIB

Polda Jambi Gelar Rapim 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Rencana Kerja Pemda

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:04 WIB

SMKN 2 BAGOR DISOROT: IJTI GOES TO SCHOOL DIGELAR SAAT ISU DUGAAN PUNGUTAN MEMANAS

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:59 WIB

Polres Bantaeng Buka Puasa Bersama Insan Pers, LSM dan Organisasi Mahasiswa

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Bantaeng Bersama Insan Pers Santuni Anak Yatim di Pondok Pesantren As’adiyah Dapoko

Berita Terbaru