Langkah Tegas Kejati Kalbar: Geledah Perusda Terkait Dugaan Tipikor

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Mitramabes.com

Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 10.18 WIB. Upaya paksa ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) serta pembangunan Kantor Perusda pada Tahun Anggaran 2018.

Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait pekerjaan fisik proyek. Pemeriksaan dilakukan terhadap unsur pelaksana, pengawas, hingga pihak lain yang diduga mengetahui proses pekerjaan tersebut. Langkah ini ditempuh guna memenuhi alat bukti sesuai hukum acara pidana.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyisir beberapa ruang kerja di Kantor Perusda untuk mencari dokumen, data, dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan tindakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejati Kalbar dalam menuntaskan penyidikan dugaan korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

> “Penyidikan masih berjalan. Kami fokus mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang perkara ini dan menentukan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Emilwan menambahkan, Kejati Kalbar akan terus mendalami perkara hingga tuntas. Setiap tahapan penyidikan dilakukan secara objektif dan akuntabel, dengan mengedepankan fakta hukum dan temuan lapangan.

> “Penggeledahan ini menandai keseriusan kami dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi, terutama yang menyangkut keuangan daerah. Seluruh langkah ditempuh secara terukur dan berbasis alat bukti,” tegasnya.

Menurutnya, keterangan saksi dan temuan dokumen hasil penggeledahan akan dikembangkan lebih jauh. Penyidik berkomitmen menuntaskan perkara tanpa pandang bulu.

Kejati Kalbar turut mengajak publik mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah, khususnya melalui pengawasan dan pelaporan.

> “Penegakan hukum yang bersih dan berwibawa tidak hanya tugas kejaksaan, namun juga didukung peran serta publik. Kepercayaan masyarakat menjadi energi utama kami,” tutupnya.(Bsg/Mohsin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Serang Kota Lakukan Klarifikasi Berita Sekaligus Berikan Hak Jawab dan Koreksi
Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
Gubsu Serahkan Bantuan Bencana Rp150 Juta kepada Pemkab Humbang Hasundutan.
‎Program Airports Ramah Difabel Bawa Harapan Baru bagi Difabel Tapanuli Utara.
Wabup Netta Lakukan Peletakan Batu Pertama Program RTLH di Desa Merah Mata.
Satgas Pangan Polda Banten Intensifkan Pengawasan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan HUT KORPRI ke-54
Urai Kemacetan,Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Gatur Lalin di Perlintasan Kereta Api

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:18 WIB

Polresta Serang Kota Lakukan Klarifikasi Berita Sekaligus Berikan Hak Jawab dan Koreksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:09 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:36 WIB

Gubsu Serahkan Bantuan Bencana Rp150 Juta kepada Pemkab Humbang Hasundutan.

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:19 WIB

‎Program Airports Ramah Difabel Bawa Harapan Baru bagi Difabel Tapanuli Utara.

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:35 WIB

Wabup Netta Lakukan Peletakan Batu Pertama Program RTLH di Desa Merah Mata.

Berita Terbaru