Langkah Tegas Kapolres Sergai, Berhasil Tangkap Pelaku Judi di 3 TKP

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Sumut (Mitramabes.com-) 

Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel di tiga lokasi berbeda.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025, petugas menangkap tiga pelaku yang berperan sebagai pengecer judi togel.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu mengungkapkan bahwa dua laporan polisi telah ditingkatkan ke proses penyidikan.

“Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang kami tindak. Saat ini, dua kasus sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya pada Press Rilis Pengungkapan Kasus di Aula Patriatama Polres Sergai, Kamis (6/3/2025).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Serdang Bedagai, terutama di bulan suci Ramadan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal ini,” pungkasnya.

Pengungkapan pertama terjadi di Dusun 1, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, sekitar pukul 13.45 WIB. Petugas menangkap dua tersangka berinisial S (56) warga Dusun I Desa Pematang Kuala dan MRS (39) warga Lingkungan III Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan.

Kasus kedua terjadi di Kecamatan Sei Bamban pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas menangkap seorang tersangka berinisial SNL (30) di sebuah warung kopi.

“Modusnya sama, pelaku menerima pemasangan angka dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang kami terima, petugas langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di tempat kejadian,” ungkap Kapolres.

Selain dua kasus di atas, polisi juga mengamankan seorang pemilik warung di Desa Pematang Ganjang yang diduga menyediakan tempat untuk praktik perjudian dengan modus permainan ikan-ikan. (Zai)

Berita Terkait

Respon Cepat Informasi Warga, Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Pelaku Penanaman Ganja
Sekjend LSM TriNusa Sergai Mengecam Keras Tindakan Pihak Kebun Tanah Raja yang Mengintimidasi dan Pengancaman Terhadap Wartawan.
Awak Media Mendapatkan Tekanan dan Intimidasi Ketika Konfirmasi ke Kantor Afdeling 2 Kebun Tanah Raja.
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Pecahan 100 Ribu
Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong
Sat Resnarkoba Polres Selayar Kembali Tangkap 3 Pemuda Karena Kepemilikan Shabu
Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO
Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:49 WIB

Respon Cepat Informasi Warga, Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Pelaku Penanaman Ganja

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:52 WIB

Sekjend LSM TriNusa Sergai Mengecam Keras Tindakan Pihak Kebun Tanah Raja yang Mengintimidasi dan Pengancaman Terhadap Wartawan.

Senin, 5 Januari 2026 - 22:52 WIB

Awak Media Mendapatkan Tekanan dan Intimidasi Ketika Konfirmasi ke Kantor Afdeling 2 Kebun Tanah Raja.

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:27 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Pecahan 100 Ribu

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:54 WIB

Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong

Berita Terbaru