Langgar Ketentuan Batas Waktu, Polres Musi Rawas Bubarkan Pesta Malam Putar Musik Remix

Senin, 26 Februari 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langgar Ketentuan Batas Waktu, Polres Musi Rawas Bubarkan Pesta Malam Putar Musik Remix

Polres Mura Update – SUMSE, MBS |

Polres Musi Rawas melalui Polsek Muara Beliti menghentikan dan membubarkan Pesta malam dengan memutar musik Remix dan melanggar ketentuan batas waktu yang disepakati Forkopimda Kab. Musi Rawas. Pada hari Senin ( 27/02/2024 ) jam 01.30 WIB di Desa Tanah Periuk Kec. Muara Beliti Kab. Musi Rawas.

Pembubaran pesta malam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi,S,Sos bersama Anggota Polsek Muara Beliti , Personil Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Musi Rawas, di rumah Bapak Firman Esi di Dusun 4 Desa Tanah Periuk Kec.Muara Beliti Kab.Musi Rawas.

Pembubaran tersebut karena Kegiatan Pesta malam yang memutar musik Remix dan melewati Batas waktu jam 23.00 Wib sesuai kesepakatan Forkopimda Kab.Musi Rawas dan Kegiatan ini juga tidak ada Izin dari Kepolisian.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi,SH,SIK,MH menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Musi Rawas telah diberikan maklumat dan himbauan untuk tidak melaksanakan Pesta malam dengan menggunakan musik Remix karena dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, peredaran Narkoba dan Minuman Keras, dan apabila tetap melaksanakan akan di ambil tindakan tegas berupa, pembubaran acara, dan dipidanakan.

Saat di konfirmasi Kapolres Musi Rawas juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau melihat ada kegiatan pesta malam yang melebihi jam 23.00 Wib atau memutar musik Remix agar dapat melaporkan ke Polres Musi Rawas melalui Command Center Polres Musi Rawas di Nomie : (0811-7884-110) atau di Aplikasi Bantuan Polisi. (BS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Oknum Kades Sugihwaras, Dilaporkan ke Polda dan Polres MURA, ADA APA ?
Diduga Galian C Desa Sawah Tidak Berizin, Polsek Kampar Bungkam
Konflik Lahan masyarakat Dengan Sudiman, Oknum Anggota Brimob Polda Riau Diduga Menjadi Pengamanan Kebun
Plt. Kadis PUPR Eko Purwanto Paparkan Realisasi Pembangunan di Wilayah Paiker 2019 – 2024
Dr. Sambas, S.IP, SH, MH Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Lapor Kades Sugihwaras
Tim 07 Dan Intelijen LP2 TRI-RI Segera Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Wonosari ke Pihak Aparat Penegak Hukum 
Arogan, Suami Kepala Sekolah Tolak Terima Pendaftaran Anak Didik, Karena Masalah Pribadi !
Meski Diduga Langgar Perda, Bangunan  Perusahaan Mayora Jalan Terus. Izinnya Dapat Dari Siapa ?

Berita Terkait

Senin, 29 Juli 2024 - 15:41 WIB

Oknum Kades Sugihwaras, Dilaporkan ke Polda dan Polres MURA, ADA APA ?

Senin, 29 Juli 2024 - 13:51 WIB

Diduga Galian C Desa Sawah Tidak Berizin, Polsek Kampar Bungkam

Senin, 29 Juli 2024 - 13:42 WIB

Konflik Lahan masyarakat Dengan Sudiman, Oknum Anggota Brimob Polda Riau Diduga Menjadi Pengamanan Kebun

Senin, 29 Juli 2024 - 13:34 WIB

Plt. Kadis PUPR Eko Purwanto Paparkan Realisasi Pembangunan di Wilayah Paiker 2019 – 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:25 WIB

Dr. Sambas, S.IP, SH, MH Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Lapor Kades Sugihwaras

Berita Terbaru

NASIONAL

(PMR) Mendukung Anak Muda Untuk Sekda Riau 

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:26 WIB