Langgar Disiplin, Dua Anggota Polresta Manado Jalani Sidang Disiplin Polri – TRIBRATA POLRESTA MANADO

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langgar Disiplin, Dua Anggota Polresta Manado Jalani Sidang Disiplin Polri – TRIBRATA POLRESTA MANADO

MANADO, MITRA MABES 01

PolrestaManado Dua orang anggota Polresta Manado menjalani sidang disiplin kode etik profesi Polri, Kamis (29/09/2022).

Kegiatan sidang disiplin anggota Polri dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan,S.H.,S.I.K,MH.

Dalam sidang tersebut, pimpinan sidang mendengarkan keterangan baik dari saksi maupun anggota yang menjadi terperiksa. Pimpinan sidang memberikan putusan dengan dinyatakan secara Syah dan menyakinkan telah melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri.

“ Setiap anggota Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, harus memiliki sikap disiplin yang tinggi dan bertanggung jawab serta mampu menjadi contoh yang baik sebagai penegak hukum yang profesional,” tegas Kabag Ops Polresta Manado.

Sidang disiplin tersebut sebagai pembelajaran bagi anggota yang lain dan efek jera bagi pelanggar disiplin, maka kepadanya dikenai sanksi berupa Punishment atau hukuman, demikian juga sebaliknya bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan berprestasi, maka anggota tersebut perlu diberikan penghargaan /

EDITOR : SOFYAN MBS 01

Berita Terkait

KPK Dijemput Tangan MAUNG, Usut Kasus Rumah Sakit yang Tak Pernah Dibuka di Perbatasan
Ipda Muhammad Ali Sidiq S.Psi digantikan Iptu Budi Santoso menjadi Kapolsek Kerumutan Dalam Acara Serah Terima Jabatan
SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal
Delvi Nurfadilah Juara I 3rd AMMA Championship di Cina, Pukul KO Lawan di Final
Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat
Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat
Perdana Apel Pagi Kapolres Kuansing Tegaskan Pelayanan Polri Peduli dan Humanis
Konflik Masyarakat Bersama PT. KASS Selama Berdirinya 38 Tahun Tidak Ada Titik Terang Di Minta Kepala Desa Beri Tindakan Tegas

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12 WIB

KPK Dijemput Tangan MAUNG, Usut Kasus Rumah Sakit yang Tak Pernah Dibuka di Perbatasan

Senin, 19 Januari 2026 - 12:30 WIB

Ipda Muhammad Ali Sidiq S.Psi digantikan Iptu Budi Santoso menjadi Kapolsek Kerumutan Dalam Acara Serah Terima Jabatan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:29 WIB

Delvi Nurfadilah Juara I 3rd AMMA Championship di Cina, Pukul KO Lawan di Final

Senin, 19 Januari 2026 - 11:25 WIB

Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:13 WIB

Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat

Berita Terbaru