Mbs.com- Batam, Karimun- Lanal Tanjung Balai Karimun mengamankan satu unit speedboat jenis selodang mesin Yamaha 40 PK berwarna biru mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Perairan Pulau Pandan.
Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya mengatakan, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, tiba di Perairan Pulau Pandan Karimun.
Tim kemudian mendeteksi suara mesin speed boat yang berasal dari arah Dusun Parit 4, Kecamatan Selat Gelam menuju Perairan Pulau Pandan bergerak ke arah Perairan Pulau Nipah. Senin 24/11/2025.
Lalu, tim melakukan pengejaran kedua speedboat tersebut, menyadari keberadaan petugas kedua speedboat berpencar.
Kemudian, tim memutuskan untuk fokus mengejar satu unit speedboat berwarna biru yang diduga membawa PMI Non Prosedural.
“Setelah jarak semakin dekat, tim memberikan tembakan peringatan, namun speed boat tersebut tetap tidak berhenti dan mencoba melarikan diri, akhirnya setelah pengejaran selama kurang lebih satu jam speed boat berhasil diamankan setelah kehabisan BBM,” ungkap nya,
Di dalam speed boat didapati 6 orang PMI Non Prosedural dan satu orang tekong yang sempat berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut, namun berhasil diamankan oleh Tim .
“Kerugian biaya yang dikeluarkan setiap korban mulai Rp 6.000.000 hingga Rp 15.000.000,” ujarnya.
Seluruh PMI Non Prosedural diserahkan kepada pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Karimun untuk pendataan dan proses pemulangan ke daerahnya masing masing.
Sementara, nakhoda atau tekong diserahkan kepada pihak Satpolairud Polres Karimun untuk penyidikan serta proses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.di indonesia
Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut tanjung balai Karimun dalam menegakkan hukum di laut serta mencegah tindak pidana penyelundupan manusia melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia, kabupaten Karimun Kepri. (Asparoni)










