TEBO || MBS – Menindaklanjuti Rapat Kerja Kecamatan (Rakercam) Rimbo Bujang hari ini digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimcam, bertempat di Aula Kantor Camat Rimbo Bujang jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung pada Kamis (09/10/2025).
Tampak hadir Camat Rimbo Bujang Tuslam,S,Pt, M.Si, Danramil 416-07/Rimbo Bujang Kapten CHK Muhammad Anas, Kapolsek diwakili oleh Brigpol Apriadi,S.Pd, Kepala KUA M.Tobri,S.H.I, Ketua LAMJ Rimbo Bujang H.Sriyono, Dinas Instansi lingkup Rimbo Bujang, Kades dan Lurah se-Kecamatan Rimbo Bujang, Ketua BPD dan Ketua LPM dan Undangan lainnya.
Dalam Rakor ini dibahas tentang tupoksi Lembaga Adat Melayu Jambi, usulan peran serta LAMJ ikut merekomendasikan (mengetahui-red) Surat Pengurusan Izin Keramaian dari Desa atau Kelurahan untuk diteruskan ke pihak yang berkompeten atau Polsek Rimbo Bujang, juga dalam Rakor ini dibahas tentang rencana pembangunan Sekretariat LAMJ Rimbo Bujang yang berlokasi sebelahan dengan SDN jalan M Hatta Kelurahan Mandiri Agung.
Pada Rakor ini Danramil 416-07/Rimbo Bujang, Kepala KUA Rimbo Bujang dan Polsek Rimbo Bujang sangat mendukung program – program LAMJ Rimbo Bujang, tentunya adat bersendikan syara’ syara’ bersendikan kitabullah, menuju generasi yang berahlakul karimah.
Ketua LAMJ Rimbo Bujang H.Sriyono mengatakan, terimakasih atas disetujuinya oleh Forum Rakor ini LAM Desa atau Kelurahan ikut dicantumkan mengatahui dalam Surat permohonan pengurusan izin keramaian dari Desa atau Kelurahan.
” Terimakasih kepada Forum Rakor yang sudah menyepakati LAM Desa atau LAM Kelurahan ikut mengetahui, Surat permohonan izin keramaian yang dibuat (KOP Surat-red) Pemerintah Desa atau Kelurahan. ” jelas Ketua LAMJ Rimbo Bujang, H.Sriyono.
Ketua LPM Kelurahan Wirotho Agung Amir Said sangat setuju LAMJ Rimbo Bujang berperan dan berpartisipasi ikut merekom Surat permohonan pengurusan izin keramaian yang dibuat dari Desa atau Kelurahan, karena ini merupakan bentuk administrasi yang berdampak positif.
” Sangat bagus ikutnya LAMJ Rimbo Bujang dalam memantau dan monitoring kegiatan keramaian yang positif, di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang. ” Ujar Ketua LPM, Amir Said.
Camat Rimbo Bujang Tuslam dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya membenarkan digelarnya Rakor tentang tupoksi LAMJ dan lokasi maupun usulan rencana pembangunan Sekretariat LAMJ Rimbo Bujang di Kelurahan Mandiri Agung.
” Terkait LAM ikut mengetahui Surat permohonan Pengurusan izin Keramaian, saat ini kita sedang merancang draf revisi dalam Surat pernyataan untuk pengurusan izin keramaian dimaksud. ” Pungkas Camat, Tuslam. (Sch).
Editor : Socheh