SULUT//MBS.COM , Polisi menangkap pria berinisial AS (21) terkait kasus dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswa di Kota Manado. AS yang masih pengangguran itu awalnya hendak mencuri.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku diamankan oleh Tim Charlie Resmob On The Road (ROTR), Rabu (3/5/2023) subuh.
“Diamankan tanpa perlawanan di salah satu rumah makan di Sario,” ujar Kompol Sugeng.
Menurutnya, AS ditangkap karena melakukan percobaan perkosaan terhadap KG (26) di dalam kamar kosnya di Jalan Sam Ratulangi Sario. Pelaku awalnya masuk hendak mencuri.
Namun, melihat korban yang sedang tidur terlentang, niat mencuri pelaku langsung berubah dan ingin berusaha menggauli korban.
Sementara korban sendiri terbangun karena merasa ada yang menggerayangi bagian dadanya. Ia pun lalu berteriak minta tolong.
Pelaku yang panik karena teriakan korban, berusaha menutup mulut korban sambil menindih tubuh korban dari atas. Namun karena takut dipergoki warga, pelaku akhirnya memilih kabur.
Korban menderita luka di bagian bibir saat disumpal pelaku, serta merasakan takut, memilih untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado.
“Pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses hukum,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini.
Sofyan