Meranti, Mitramabes.com – PT National Sago Prima (NSP), perusahaan yang telah beroperasi di Desa Kepau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau sejak tahun 2009 dan aktif dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat serta selalu mendukung kegiatan akademik, menginformasikan insiden yang melibatkan mahasiswa S-2 Universitas Lancang Kuning (UNILAK), Apen Taruna, pada hari Rabu (11/02/2026).
*Proses Penelitian Tidak sesuai prosedur*
Sekitar pukul 10.00 wib, mahasiswa tersebut datang ke lokasi pabrik PT NSP dengan tujuan melakukan penelitian tentang proses produksi tepung sagu, termasuk melakukan wawancara dengan staf dan pengisian kuesioner. namun, saat akan pulang, ia tidak mengikuti prosedur penelitian yang telah di tetapkan perusahaan.
PT NSP memiliki kebijakan yang jelas untuk kegiatan penelitian : mahasiswa wajib mengajukan surat permohonan izin beserta proposal penelitian dan surat rekomendasi dari perguruan tinggi terkait sebelum melakukan aktivitas di area pabrik.
*Kondisi Mahasiswa dan Tindakan Persahaan*
Ketika di minta untuk menghapus dokumentasi yang telah di ambil tanpa izin sesuai prosedur, Apen Taruna mendadak merasa sakit hingga muntah-muntah. ia kemudian segera dibawa ke klinik PT NSP untuk mendapatkan pertolingan pertama. pihak perusahaan juga kemudian meminta izin untuk membuka password Handphone (HP) mahasiswa tersebut guna menghapus dokumentasi yang tidak sah, serta sekaligus menghubungi pihak keluarganya guna memberitahu keadaannya.
Keluarga akhirnya menjemput Apen Taruna dari pabrik menuju Selat Panjang menggunakan speedboat yang di sediakan oleh PT NSP.
*Komentar dari PT NSP*
Dalam press release yang diterbitkan, pihak manajemen PT NSP pada Senin (23/02/2026), menyampaikan bahwa perusahaan selalu terbuka untuk menjadi lokasi penelitian bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri. “Kita telah bekerja sama dengan banyak kampus seperti IPB University, Univetsitas Riau (UNRI), dan Universitas Lancang Kuning (UNILAK). namun, semua kegiatan penelitian harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan operasional perusahaan,” ujar pihak manajemen.
Perusahaan juga menambahkan bahwa langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan keselamatan semua pihak dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. “Kita mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk media dan perguruan tinggi, agar kegiatan penelitian dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” jelasnya dengan tegas.
*Program CSR Perusahaan untuk Masyarakat*
Selain mendukung kegiatan akademik, PT NSP juga aktif dalam berbagai program Corporate Sosial Responsibility (CSR) di sekitar wilayah operasionalnya. beberapa program yang telah dijalankan antara lain :
*Pemberdayaan masyarakat Desa di sekitar areal ijin konsesi sesuai program kerja PT NSP.
*Pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui program Desa mandiri peduli gambut.
*Perbaikan sarana prasarana jalan.
*Kegiatan kepemudaan.
*Program pendidikan seperti pemberian beasiswa untuk anak-anak di Kabupaten Kepulauan Meranti dan sertifikasi guru untuk pengembangan ruang sekolah.
Harapan pihak perusahaan kedepannya agar tidak adalagi hal serupa yang terjadi, dan jadikan kesilapan maupun kesalahan sebagai pembelajaran untuk kita semua.
Penulis : Indre MBS
Sumber : Budi, Manajer PT NSP










