Lakukan Kekerasan Menggunakan Botol dan Paving Block,Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 1 Desember 2022 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado Mitramabes com Unit Reskrim Polresta Manado meringkus seorang pria pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami Luka – Luka hingga harus di Bawah ke Rumah Sakit.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya,” ucap Kapolresta Manado Kombea Pol. Julianto Sirait didampingi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol. Sugeng Wahyudi Santoso

Sedangkan korban diketahui berinisial O (27 Tahun )tinggal di Kelurahan Sindulang Satu,Kecamatan Tuminting,Kota Manado.

Saat ini Pelaku dengan Inisial D ( 20 Tahun )Sudah Menyerahkan diri di Polsek Tuminting dan dalam pemeriksaan guna proses hukum atas perbuatan tindak pidana yang dia lakukan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi mengatakan, kejadian penganiayaan hingga Menyebabkan Korban Mengalami Luka – Luka terjadi pada Senin tanggal 28 November 2022 Pukul. 14.00 WITA di Kelurahan Sindulang Satu,Kecamatan Tuminting,Kota Manado.

“Pelaku sudah mengakui segala perbuatannya dan saat ini sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Tuminting guna proses hukum,” katanya.

Editor : Sofyan MBS

Berita Terkait

Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.
TP PKK Kabupaten Paluta Laksanakan Kegiatan Pertemuan Rutin Bulanan Sekaligus Cek Kesehatan di TK Al-Ikram.
Disinyalir Bermasalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Bumi Agung BBA.4 Pekerjaan Direktorat Kementerian SDA BBWSMS Jeb.
Sambut Bulan Suci Ramadan, Polsek Rimbo Bujang Cek Poskamling dan Perkuat Sinergi TNI–Pemerintah Desa
Kapolsek Bontosikuyu AKP Danyel Raih Kenaikan Pangkat Penghargaan dari Kapolri, Kini Berpangkat Kompol
Rapat Koordinasi Pokja Bunda PAUD Kabupaten Tebo 2026: Melanjutkan Prestasi 2025, Menebar Harapan dan Manfaat di Tahun 2026
Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:31 WIB

Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:28 WIB

TP PKK Kabupaten Paluta Laksanakan Kegiatan Pertemuan Rutin Bulanan Sekaligus Cek Kesehatan di TK Al-Ikram.

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:25 WIB

Disinyalir Bermasalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Bumi Agung BBA.4 Pekerjaan Direktorat Kementerian SDA BBWSMS Jeb.

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:13 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadan, Polsek Rimbo Bujang Cek Poskamling dan Perkuat Sinergi TNI–Pemerintah Desa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:11 WIB

Kapolsek Bontosikuyu AKP Danyel Raih Kenaikan Pangkat Penghargaan dari Kapolri, Kini Berpangkat Kompol

Berita Terbaru