Lakukan Kekerasan Menggunakan Botol dan Paving Block,Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 1 Desember 2022 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado Mitramabes com Unit Reskrim Polresta Manado meringkus seorang pria pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami Luka – Luka hingga harus di Bawah ke Rumah Sakit.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya,” ucap Kapolresta Manado Kombea Pol. Julianto Sirait didampingi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol. Sugeng Wahyudi Santoso

Sedangkan korban diketahui berinisial O (27 Tahun )tinggal di Kelurahan Sindulang Satu,Kecamatan Tuminting,Kota Manado.

Saat ini Pelaku dengan Inisial D ( 20 Tahun )Sudah Menyerahkan diri di Polsek Tuminting dan dalam pemeriksaan guna proses hukum atas perbuatan tindak pidana yang dia lakukan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi mengatakan, kejadian penganiayaan hingga Menyebabkan Korban Mengalami Luka – Luka terjadi pada Senin tanggal 28 November 2022 Pukul. 14.00 WITA di Kelurahan Sindulang Satu,Kecamatan Tuminting,Kota Manado.

“Pelaku sudah mengakui segala perbuatannya dan saat ini sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Tuminting guna proses hukum,” katanya.

Editor : Sofyan MBS

Berita Terkait

Kota Panton Labu Dari Kota Sampah Di Sulap Menjadi Kota Asri Oleh Bupati Aceh Utara
Wabup Tebo Hadiri HLM TPID Provinsi Jambi 2026, Perkuat Sinergi dan Sistem Peringatan Dini Inflasi
Safari Ramadhan 1447 H, Kapolres Serdang Bedagai Pererat Silaturahmi Bersama MUI
Resmi Berbadan Hukum, Insan Pers Keadilan Siap Sikat Mafia Penindas Kemerdekaan Pers
Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Diminta Pahami UU Pers
Polres Bantaeng Bersama Tim Satgas Pangan Pusat Dinas Terkait Melakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok
VIRAL DUGAAN PUNGLI SMKN 1 & SMKN 2 BAGOR, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI — DI MANA SIKAP PEMERINTAH DAN DPRD?
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi yang Ganggu Faktor Keselamatan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:21 WIB

Kota Panton Labu Dari Kota Sampah Di Sulap Menjadi Kota Asri Oleh Bupati Aceh Utara

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:00 WIB

Wabup Tebo Hadiri HLM TPID Provinsi Jambi 2026, Perkuat Sinergi dan Sistem Peringatan Dini Inflasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:03 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Kapolres Serdang Bedagai Pererat Silaturahmi Bersama MUI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51 WIB

Resmi Berbadan Hukum, Insan Pers Keadilan Siap Sikat Mafia Penindas Kemerdekaan Pers

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:46 WIB

Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Diminta Pahami UU Pers

Berita Terbaru