Lakukan Kekerasan Menggunakan Botol dan Paving Block,Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 1 Desember 2022 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado Mitramabes com Unit Reskrim Polresta Manado meringkus seorang pria pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami Luka – Luka hingga harus di Bawah ke Rumah Sakit.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya,” ucap Kapolresta Manado Kombea Pol. Julianto Sirait didampingi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol. Sugeng Wahyudi Santoso

Sedangkan korban diketahui berinisial O (27 Tahun )tinggal di Kelurahan Sindulang Satu,Kecamatan Tuminting,Kota Manado.

Saat ini Pelaku dengan Inisial D ( 20 Tahun )Sudah Menyerahkan diri di Polsek Tuminting dan dalam pemeriksaan guna proses hukum atas perbuatan tindak pidana yang dia lakukan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi mengatakan, kejadian penganiayaan hingga Menyebabkan Korban Mengalami Luka – Luka terjadi pada Senin tanggal 28 November 2022 Pukul. 14.00 WITA di Kelurahan Sindulang Satu,Kecamatan Tuminting,Kota Manado.

“Pelaku sudah mengakui segala perbuatannya dan saat ini sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Tuminting guna proses hukum,” katanya.

Editor : Sofyan MBS

Berita Terkait

Aceh Utara Terima Bantuan Sapi Meugang dari Presiden untuk Korban Banjir
Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026
Harga Gas Elpiji 3 Kg Melampaui HET, Disperindagkop Tebo Gelar Operasi Pasar di Dua Titik
Tim – Media Nasional Mitra Mabes |Turun Langsung ke Lokasi Sengketa Tanah Bersama BAI DPD NTB Lombok 16 — 2. –2026 Tengah, NTB.
Polsek Kubu Gotong Royong Bersihkan Mushola At-Taqwa, Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Kapolres Bantaeng Bersama Bupati Pantau Ketersediaan Stok Sembako Jelang Ramadan
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Diduga Aktivitas galian C ilegal yang Tidak Memiliki izin,

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIB

Aceh Utara Terima Bantuan Sapi Meugang dari Presiden untuk Korban Banjir

Senin, 16 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 17:08 WIB

Harga Gas Elpiji 3 Kg Melampaui HET, Disperindagkop Tebo Gelar Operasi Pasar di Dua Titik

Senin, 16 Februari 2026 - 14:48 WIB

Tim – Media Nasional Mitra Mabes |Turun Langsung ke Lokasi Sengketa Tanah Bersama BAI DPD NTB Lombok 16 — 2. –2026 Tengah, NTB.

Senin, 16 Februari 2026 - 14:40 WIB

Polsek Kubu Gotong Royong Bersihkan Mushola At-Taqwa, Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Berita Terbaru