Laksanakan Upacara PTDH, Kapolres Ketapang Tekankan Untuk Menjadi Pengingat Bagi Anggota Lainnya

Senin, 16 Juni 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com | Ketapang, Kalbar – Dua anggota Polres Ketapang, Polda Kalbar, diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran kode etik Polri. Dua polisi yang dipecat adalah Bripka F dan Briptu IA. Upacara pemberhentian dilakukan secara In Absentia dengan dilakukan pencoretan terhadap photo kedua anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat.

Upacara PTDH terhadap keduanya digelar di lapangan Mapolres Ketapang Jalan Brigjend Katamso Kecamatan Delta Pawan Ketapang, pada Senin (16/06/2025) Pukul 07.30 Wib. Prosesi pemberhentian dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti seluruh personil Polres Ketapang. ” Melalui upacara PTDH in absentia ini, dua personel Polres Ketapang secara resmi telah diberhentikan dan tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri,” ujar AKBP Setiadi dalam keterangannya.

Kapolres Ketapang tersebut menjelaskan, Bripka F dan Briptu IA terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi atau tidak masuk kerja tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut turut dan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Menurut Kapolres, pemberhentian tidak dengan hormat merupakan langkah tegas yang harus diambil sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan kedisiplinan dan integritas terhadap anggotanya.

 

“Langkah tegas ini harus kami ambil sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan kedisiplinan dan integritas Personel Polri, khususnya terhadap anggota Polres Ketapang” ujarnya. Ia menyayangkan keputusan berat ini harus diambil, namun beliau juga menekankan bahwa hal tersebut bisa dihindari jika setiap anggota sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang Bhayangkara, dan mampu mengendalikan diri serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dalam Tri Brata sebagai pedoman moral dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja bagi anggota Polri.

“Tidak ada pimpinan yang ingin anggotanya gagal, setiap pemimpin akan selalu berusaha dan bangga bila anggota nya dapat berhasil dan sukses” katanya. Kapolres berharap upacara PTDH ini bisa menjadi pembelajaran dan pengalaman berharga bagi seluruh anggota Polres Ketapang agar bekerja dengan baik, tidak melakukan pelanggaran hukum, disiplin, maupun kode etik profesi yang pastinya merugikan diri sendiri, keluarga, dan juga institusi. ” Saya berharap, cukuplah dua personel kita diberhentikan hari ini. Saya berharap tidak ada lagi acara-acara seperti ini ke depan nya. Lebih baik kita fokus bekerja dengan ikhlas dan giat, untuk kebaikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkasnya. (*Tio)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Babinsa Koramil 1609 Juntinyuat Melaksanakan Pendampingan Pertanian Di Wilayah Desa Segeran Kidul
Koramil 1611 Losarang Bersama Polsek Setempat Melaksanakan Pengamanan Acara Adat Laut Nadran Desa
Cegak Kerusakan Lingkungan Akibat PETI, Polres Melawi Sampaikan Himbauan
Polsek Sukra Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan C-3
Kepedulian Polri Menjelang Hari Bhayangkara, Polres Indramayu Hadir Lewat Kegiatan Sosial
Polres Sanggau Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Pesisir dan Pekerja Harian dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 15:04 WIB

SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.

Senin, 16 Juni 2025 - 12:58 WIB

Babinsa Koramil 1609 Juntinyuat Melaksanakan Pendampingan Pertanian Di Wilayah Desa Segeran Kidul

Senin, 16 Juni 2025 - 12:53 WIB

Koramil 1611 Losarang Bersama Polsek Setempat Melaksanakan Pengamanan Acara Adat Laut Nadran Desa

Senin, 16 Juni 2025 - 11:30 WIB

Laksanakan Upacara PTDH, Kapolres Ketapang Tekankan Untuk Menjadi Pengingat Bagi Anggota Lainnya

Berita Terbaru