Laksanakan Patroli Rutin, Personil Samapta Tangkap Pelaku Pembawa Sajam Tanpa Izin

Rabu, 14 Desember 2022 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com- Humas Polresta Manado – Tim Rayon Gabungan Sat Samapta Polresta Manado mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam tanpa izin sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 01.18 WITA.

Diketahui pelaku pembawa Sajam tanpa izin adalah seorang laki-laki yang berinisial HMK alias Pekx (19), warga Desa Koka Kecamatan Mapanget.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait membenarkan hal tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku terjadi pada saat Personil rayon Samapta melaksanakan patroli di wilayah hukum Polresta Manado mendapati pelaku bersama dengan rekannya sedang berboncengan, kemudian tim rayon langsung melakukan penggeledahan/ pemeriksaan dan mendapati senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di depan perut dari pelaku selanjutnya tim rayon Samapta langsung mengamankan pelaku , ” ujarnya.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk dibuatkan laporan Polisi,” tandas Kombes Pol Julianto Sirait.

Editor : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita
Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .
Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel
Warga Dusun Aek sirara Sumuran Kecamatan Batangtoru Resah Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki.
KCI Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Pante Rambong, Harapan Tumbuh di Tengah Lumpur
Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara mengecam keras dugaan perampasan telepon genggam dan intimidasi terhadap wartawan saat meliput aksi damai di Aceh Utara
Pengerjaan Rehab Atap Gedung Pajak Tanjung Tiram Sarat Korupsi
Somasi Dibangkang, Firma Hukum KCBI Laporkan Doni Septiawan, S.H. ke Polres Pasaman Barat atas Dugaan Pembajakan KAN.

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:13 WIB

Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:22 WIB

Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:44 WIB

Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:30 WIB

Warga Dusun Aek sirara Sumuran Kecamatan Batangtoru Resah Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki.

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:59 WIB

KCI Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Pante Rambong, Harapan Tumbuh di Tengah Lumpur

Berita Terbaru