Laksanakan Patroli Rutin, Personil Samapta Tangkap Pelaku Pembawa Sajam Tanpa Izin

Rabu, 14 Desember 2022 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com- Humas Polresta Manado – Tim Rayon Gabungan Sat Samapta Polresta Manado mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam tanpa izin sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 01.18 WITA.

Diketahui pelaku pembawa Sajam tanpa izin adalah seorang laki-laki yang berinisial HMK alias Pekx (19), warga Desa Koka Kecamatan Mapanget.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait membenarkan hal tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku terjadi pada saat Personil rayon Samapta melaksanakan patroli di wilayah hukum Polresta Manado mendapati pelaku bersama dengan rekannya sedang berboncengan, kemudian tim rayon langsung melakukan penggeledahan/ pemeriksaan dan mendapati senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di depan perut dari pelaku selanjutnya tim rayon Samapta langsung mengamankan pelaku , ” ujarnya.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk dibuatkan laporan Polisi,” tandas Kombes Pol Julianto Sirait.

Editor : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H ” Untuk Meneladani Akhlak Rasulullah SAW
Proyek Revitalisasi SMKS Qur’an Hidayatul Qur’an Lampung Timur Perlu Perhatian Keselamatan Kerja
Bupati Bersama Kapolres Pakpak bharat meninjau Persiapan Dapur satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di kecamatan sttu jehe.
Polsek Berastagi Tangkap Dua Pekerja Bangunan Terlibat Narkoba
Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam
Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

Jumat, 19 September 2025 - 09:20 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H ” Untuk Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

Jumat, 19 September 2025 - 08:13 WIB

Proyek Revitalisasi SMKS Qur’an Hidayatul Qur’an Lampung Timur Perlu Perhatian Keselamatan Kerja

Jumat, 19 September 2025 - 08:03 WIB

Bupati Bersama Kapolres Pakpak bharat meninjau Persiapan Dapur satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di kecamatan sttu jehe.

Jumat, 19 September 2025 - 07:39 WIB

Polsek Berastagi Tangkap Dua Pekerja Bangunan Terlibat Narkoba

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Dukung Bupati Deli Serdang

Jumat, 19 Sep 2025 - 09:17 WIB