Lagi Lagi Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Wilkumnya

Rabu, 23 Agustus 2023 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah KaroMBS  Menjalankan Program Polda Sumut yakni Prioritas Kita, yang mana point 2 Narkoba Musuh Bersama, untuk penangkapan jaringan narkoba, Polres Tanah Karo tidak henti hentinya melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Desa Lau Simomo Kec. Kabanjahe Kab. Karo, tepatnya di pinggir jalan, pada Sabtu(19/8/2023), sekira Pukul 11.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah mengamankan seorang laki laki dewasa dengan inisial HS(30), warga Desa Lau Simomo Kec.Kabanjahe Kab. Karo.

“HS kita amankan dalam kasus narkotika jenis Ganja, Sabtu(19/8) lalu di Desa Lau Simomo, Kabanjahe”, jelas Kasat.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang yang sering mengedarkan Ganja di Desa Lau Simomo, Kabanjahe.

“Informasi kita terima Sabtu(19/8) sekira pukul 11.00 WIB lalu, langsung kita tindak lanjuti untuk lidik di lokasi yang dimaksud”, tambah Kasat.

Hasil lidik, sekira pukul 11.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki dewasa sesuai dengan informasi sedang berhenti duduk diatas sepeda motor di pinggir jalan Desa Lau Simomo, melihat seorang hal tersebut, tim langsung melalukan penangkapan terhadap orang tersebut yang kemudian diketahui bernama HS.

Langsung dilakukan serangkaian penggeledahan terhadap HS dan unit sepeda motor serta sekitar tempat kejadian perkara.

Hasil geledah ditemukan barang bukti di dalam Jok/Kursi sepeda motor HS berupa 1 (satu) bungkus diduga Narkotika jenis ganja dalam keadaan kering yang meliputi daun, biji dan ranting setelah ditimbang seberat Netto 65 (Enam puluh lima) Gram dibalut dengan 1 (satu) potongan kertas kalender yang disimpan dalam 1 (satu) plastik assoy warna hijau.

HS mengakui barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya, kemudian tim langsung mengamankan HS dan barang bukti ke Mapolres Tanah Kar guna dilakukan proses Lidik dan Sidik.

“Saat ini HS sudah kita tahan dalam proses Sidik di Polres Tanah Karo”, ujar Kasat.

HS dikenakan pamelanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.

Kaperwil
(Junaidi Ginting,)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi program Komunitas digital desa pangkalan nyirih 
Proyek Pengaspalan Jalan Kapitan Kwee Jiu Hoi Sintang Tidak Mencantumkan Plang Nama dan Abaikan Standar Keselamatan Kerja (K3)
Polres Kampar Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Safari Subuh “Rabu Berkah”, Wakapolres Aceh Tengah Serukan Cegah Karhutla, Waspadai Penipuan Digital, Pergaulan Bebas, dan Narkoba
DESA LEWIKARET MENCATUT BPN TIM YURIDIS DUA BOGOR TIMUR, TERKAIT DUGAAN PUNGLI PTSL ITU TIDAK BENAR.
BADAN PERMUSAWARAHAN DESA GUNUNGSARI, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5.5JUTA PER TITIK.
Upaya pembangunan Jalan Provinsi Ruas Batu Gajah – Batas Pakpak Bharat di Kabupaten Humbang Hasundutan memasuki babak baru.
TINGKATKAN PRODUKSI PERTANIAN, PEMKAB SAMOSIR GELAR TANAM PADI BERSAMA DAN “FESTIVAL MANUAN EME”, BUPATI SAMOSIR SERAHKAN BANTUAN PERTANIAN

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:39 WIB

Sosialisasi program Komunitas digital desa pangkalan nyirih 

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:00 WIB

Proyek Pengaspalan Jalan Kapitan Kwee Jiu Hoi Sintang Tidak Mencantumkan Plang Nama dan Abaikan Standar Keselamatan Kerja (K3)

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:43 WIB

Polres Kampar Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:09 WIB

Safari Subuh “Rabu Berkah”, Wakapolres Aceh Tengah Serukan Cegah Karhutla, Waspadai Penipuan Digital, Pergaulan Bebas, dan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:38 WIB

DESA LEWIKARET MENCATUT BPN TIM YURIDIS DUA BOGOR TIMUR, TERKAIT DUGAAN PUNGLI PTSL ITU TIDAK BENAR.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sosialisasi program Komunitas digital desa pangkalan nyirih 

Rabu, 25 Jun 2025 - 12:39 WIB