Kutipan Liar Sama Saja PUNGLI Diharapkan Bupati Bersihkan Pungli di Serdang Bedagai

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Mitramabes.com-

Terkait parkir di halaman rumah sakit sultan Sulaiman telah dipihak ketigakan oleh pimpinan RSU Sultan Sulaiman dengan PT IPM Medan. Dengan kata lain disewakan ke pihak ketiga dengan alasan RSU Sultan Sulaiman merupakan BLUD bendahara langsung unit daerah…sayangnya kebijakan ini tidak memenuhi persyaratan yaitu tidak ada perda Sergai yang mengatur tentang hal ini…apa lagi menyangkut kutipan daerah.

Kontrak parkir dimulai sejak 1 Januari 2025 hingga 31 Januari 2025 dengan kontrak atau disewakan 84 juta per tahun karena belum ada perda kutipan uang bagi kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir dihalaman RSU Sultan Sulaiman,,, sampai saat belum ada karcis resmi yg disertai tarip parkirnya

Diminta pada bupati terpilih yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto tanggal 20 Pebruari 2025 menegur dan mencopot pimpinan RSU Sultan Sulaiman yang berani bertindak tanpa adanya perda atau payung hukum sebagai dasar kutipan uang dimasyarakat Serdang Bedagai.

OPD lain di Serdang Bedagai tidak ada yang berani berbuat yang melanggar perda,,,apa karena pimpinan RSU Sultan Sulaiman ada kaitan pamili dengan keluarga bupati, sebagai sosok pimpinan yang baru dilantik seharusnya yang namanya KKN harus diberantas karena akan berakhir kehancuran masa depan sergai.

Dengan adanya pemberitaan ini Ketua LSM GEMPUR Serdang Bedagai Aliakim Hasudungan Silitonga angkat bicara tentang hal ini agar kiranya Bapak Bupati mengambil tindakan hukum tentang dugaan pungli diareal parkir RS Sultan Sulaiman. (Read Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru