Dumai, Rupat Mitra Mabes.com Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram. Dua orang pria yang diduga sebagai kurir narkoba diamankan saat berada di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedua tersangka masing-masing berinisial DE (32) dan LH (33), warga asal Bangka Belitung. Mereka ditangkap saat mengendarai Toyota Avanza putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ, yang diketahui membawa puluhan bungkus sabu-sabu yang disamarkan dalam kemasan teh berlogo hijau.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari Rupat, Kabupaten Bengkalis menuju Palembang. Tim kami langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (13/10/2025) di Pekanbaru.
Dalam proses pemantauan di pelabuhan, petugas mencurigai mobil Avanza yang dikemudikan para tersangka. Ketika hendak dihentikan, pengemudi mencoba melarikan diri, namun akhirnya mobil tersebut tersangkut di pembatas jalan pelabuhan dan langsung diamankan.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 30 bungkus besar sabu yang disembunyikan di beberapa bagian mobil,” jelas Kombes Putu.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa DE merupakan kurir yang ditugaskan untuk mengantarkan sabu tersebut ke Palembang. Ia dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta per kilogram, dan telah menerima uang muka sebesar Rp 15 juta yang ditransfer ke rekening LH.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
30 bungkus sabu dengan berat total sekitar 30 kilogram
1 unit mobil Toyota Avanza putih BN 1747 RQ
4 unit telepon genggam berbagai merek
“Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Mapolda Riau. Saat ini penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk siapa pemilik dan penerima barang haram tersebut,” tambahnya.
Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah pesisir yang rawan dijadikan jalur masuk oleh jaringan narkoba internasional.
Pers: Raden Sukma
Sumber: Tim