Kurator dan Pengacara Diduga Kongkalikong dalam Putusan Sengketa Tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat, Cipinang Jakarta Timur

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -MBS Seorang pria Ruddy Tri Santoso pemilik tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat No. 31, Cipinang, Jakarta Timur seluas 1.954 M2  dengan Sertifikat SHGB No. 02597 menduga dimanipulasi oleh seorang Kurator dan Pengacara. Pria asal Solo Jawa Tengah ini menyebutkan terduga kurator berinisial AN dan terduga pengacara berinisial AD.

 

Ruddy sapaan akrabnya kepada awak media, Sabtu (17/5/2025) di Jakarta mengatakan, akan melaporkan kedua terduga pelaku ke Polres Jakarta Timur atau Polda Metro Jaya (PMJ). Hal ini terkait adanya surat pemblokiran di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, yang seharusnya dilakukan bersama-sama tiga (3) kurator lainnya.

“Surat kurator AN secara pribadi seharusnya melibatkan 3 kurator ke BPN Jakarta Timur, sehingga diduga menyalahi aturan hukum kurator. Apalagi kurator AN tersebut diangkat dan ditunjuk oleh pengacara AD. Akibatnya kami (red-Ruddy) tidak bisa memperpanjang SHGB 02597 luas 1.954 M2 yang telah habis masa berlakunya,” ujarnya.

 

Selaku korban, Ruddy sudah mengajukan pengukuran dan persyaratan administrasi lainnya di BPN Jakarta Timur. Akan tetapi proses berhenti, karena ada surat pribadi dari terduga pelaku kurator AN (red-bukan tim kurator tapi pribadi)

 

“Kami sudah berkonsultasi ke BPN Jakarta Timur, Kamis (15/5/2025) ke BPN Jakarta Timur dan benar ada surat dari kurator AN tersebut. Terduga kurator AN diangkat dan ditunjuk pengacara AD ada upaya kongkalikong dan kepentingan lain,” ucapnya

 

Ruddy mengatakan, sangat kecewa kenapa kurator AN, yang ditunjuk oleh pengacara AD ini tidak bisa diajak komunikasi dengan baik. Bahkan dirinya pernah menghubungi lewat WhatsApp (WA) akan tetapi jawabannya sangat tidak profesional.

 

“Kami memiliki semua bukti chat WA nya dan  ternyata baru diketahui bahwa kurator AN berkirim surat secara pribadi ke BPN Jakarta Timur. Sempat kami tanyakan ke tim kurator lainnya dan sesama kurator dalam 1 tim mengatakan tidak tahu-menahu soal surat tersebut,” jelasnya.

 

Dengan kejadian ini Ruddy dan Tim Pengacaranya akan melaporkan secara pidana kurator AN dan pengacara AD ke kepolisian. Apabila dalam waktu dekat upaya konfirmasi baik-baik yang kamu ajukan tidak diindahkan.

 

“Terpaksa dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum dan melaporkan kurator AN dan pengacara AD ke kepolisian. Sebab hal ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa tanah dan rumah antara kami (red-Ruddy Tri Santoso) melawan Dra. Budiati dan HM. Himawan,” pungkasnya.

 

Sementara itu Kurator AN dan saat dihubungi lewat WhatsApp (WA) tidak bisa dihubungi dan belum menjawab, Sabtu (17/5/2025).

 

(redaksi Mitra mabes : Mulasa Musa sinabariba )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Jadi Ke-24, Gubernur Sumsel Bantu Kota Pagar Alam Rp35 Miliar
Kapolres Lampung Tengah Gelar Audiensi Bersama Ketua Baznas dan PMI, Ini Harapannya
*Kunker Ke Kejati Sumut, Wakil Jaksa Agung Sampaikan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK*
Peringati Hari Jadi yang ke-2 DPC PPWI Pesawaran Gelar Turnamen Pencak Silat dan Jalan Sehat Pendekar. 
Laporan Pengaduan Pelayanan Tidak Sportif oleh Kantor FIF Rarang, Lombok Timur
Bupati Bengkalis Buka Turnamen Futsal Kapolres CUP III
Bupati Kasmarni Dampingi Kapolda Riau dan Ustadz Somad Tanam Pohon dan Bagikan Sembako di Kampar
Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Pinta Semua Unsur Terlibat Aktif

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:48 WIB

Hari Jadi Ke-24, Gubernur Sumsel Bantu Kota Pagar Alam Rp35 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:57 WIB

Kapolres Lampung Tengah Gelar Audiensi Bersama Ketua Baznas dan PMI, Ini Harapannya

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:35 WIB

*Kunker Ke Kejati Sumut, Wakil Jaksa Agung Sampaikan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK*

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:09 WIB

Peringati Hari Jadi yang ke-2 DPC PPWI Pesawaran Gelar Turnamen Pencak Silat dan Jalan Sehat Pendekar. 

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:01 WIB

Laporan Pengaduan Pelayanan Tidak Sportif oleh Kantor FIF Rarang, Lombok Timur

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Terkait Kerusuhan Di PT. SSL Siak, Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka

Selasa, 24 Jun 2025 - 11:27 WIB