Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Curanmor di Gondang Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk

Senin, 23 Februari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Mitramabes.com – Nganjuk – Polres Nganjuk melalui Satreskrim berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di teras rumah korban di Desa Senjayan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan, terduga pelaku berhasil diamankan petugas.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial EA (25) warga Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial MZ (33) warga Jember saat ini dalam proses penyidikan di Polres Jombang.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam keterangan resminya yang disampaikan pada Senin (23/2/2026) membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut.

“Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor yang terjadi di wilayah Gondang. Satu terduga pelaku sudah kami amankan dan satu lainnya sedang dalam proses penyidikan di Polres Jombang. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menjelaskan bahwa modus yang digunakan adalah memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraan di teras rumah dengan kunci kontak masih menancap.

“Terduga pelaku memanfaatkan situasi saat kendaraan diparkir dengan kunci masih menempel. Dalam waktu singkat, kendaraan langsung dibawa kabur,” jelas AKP Sukaca.

Korban berinisial IM (37) mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol AG 4522 UY warna putih tahun 2018. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material dan langsung melaporkan ke Polsek Gondang.

Dari penangkapan terhadap EA, petugas turut mengamankan barang bukti berupa helm merk INK warna putih hitam, satu unit Honda PCX warna biru sebagai sarana, handphone OPPO F9 warna ungu, serta jaket warna hijau.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penahanan terhadap terduga pelaku serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan dan selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak pidana serupa.

Mitramabes.com Jurnalis Nganjuk Jomsen Silitonga

Berita Terkait

Arah Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara fokus pada 3 hal, termasuk SDM Unggul.
Lakukan Penelitian Di PT NSP, Mahasiswa S-2 UNILAK Diduga Langgar Prosedur Hingga Alami Pingsan
Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk
Oknum Kades Tanjung Perada Ancam Potong Leher Wartawan Usai Dikonfirmasi Soal PETI
Hangatnya Sahur Bersama di Pos 12.0 Pujahito, Polres Nganjuk dan Komunitas Ojol Perkuat Komitmen Keselamatan
Komitmen Perkuat Tata Kelola Hukum, Tapanuli Utara Terima 3 Penghargaan dari Kanwil Kemenkum Sumut.
Bupati Taput Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan dan Perencanaan Terintegrasi.
Pos Damkar Isaq Bantu Bersihkan Sisa Lumpur di SDN 11 Linge Kampung PantanNangka.

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:32 WIB

Arah Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara fokus pada 3 hal, termasuk SDM Unggul.

Senin, 23 Februari 2026 - 15:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Curanmor di Gondang Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk

Senin, 23 Februari 2026 - 15:47 WIB

Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk

Senin, 23 Februari 2026 - 15:47 WIB

Oknum Kades Tanjung Perada Ancam Potong Leher Wartawan Usai Dikonfirmasi Soal PETI

Senin, 23 Februari 2026 - 15:34 WIB

Hangatnya Sahur Bersama di Pos 12.0 Pujahito, Polres Nganjuk dan Komunitas Ojol Perkuat Komitmen Keselamatan

Berita Terbaru

NASIONAL

Polda Sumsel Perkuat Pengamanan Sektor Energi Nasional

Senin, 23 Feb 2026 - 17:08 WIB