Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO

Senin, 8 Desember 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai-Mitramabes.com|| Sat Reskrim Polres Sergai bergerak cepat mengungkap kasus pencurian di gudang penyimpanan alat panen milik Poltak B. Tambunan di Dusun Suka Tani, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima pada Minggu (7/12/2025), polisi berhasil menangkap dua pelaku utama dan seorang penadah, sementara satu pelaku lainnya masuk daftar DPO.

Pelaku yang ditangkap adalah S alias U (45) dan A S alias D (33). Keduanya beraksi pada dini hari dengan memotong atap seng gudang lalu melangsir barang curian menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat.

Selanjutnya barang curian kemudian dijual kepada A alias U (38) selaku penadah seharga Rp1.350.000.

Dari penadah, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti trafo las, gerinda besi, gear blok, sproket, baterai, hingga kampas kopling. Total kerugian korban mencapai Rp50 juta.

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan satu pelaku lain berinisial M masih dalam pengejaran.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP. Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku yang melarikan diri. (Zai)

Berita Terkait

Kebun Adolina Diduga Tidak Serius dan Tanggap Dalam Menyikapi Permentan No.18 Tahun 2021 Tentang FPKM.
Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam
Kilang Ubi yang Diduga Limbahnya Mencemari Sungai Liberia Diduga Menggunakan Kaporit.
Diduga Adanya Sarat Kepentingan Dalam Masalah Penutupan Saluran Irigasi Sepihak di Sei Rejo Sehingga Membuat Permasalahan Tersebut Tidak Kunjung Selesai.
Ada Apa Dibalik Polemik Penutupan Saluran Aliran Irigasi Sepihak di Desa Sei Rejo yang Tak Kunjung Selesai.
Buka Judi Hongkong, Pria 42 Tahun Ditangkap Polres Sergai
Polres Serdang Bedagai Musnahkan 13,8 Kilogram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
Banyaknya Ditemukan Ikan Sapu – sapu Mati di Aliran Parit Hingga Sungai Liberia Merupakan Indikasi Adanya Pencemaran Limbah Ekstrem yang Diduga Dari Kilang Ubi.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Kebun Adolina Diduga Tidak Serius dan Tanggap Dalam Menyikapi Permentan No.18 Tahun 2021 Tentang FPKM.

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:36 WIB

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam

Senin, 2 Februari 2026 - 08:22 WIB

Kilang Ubi yang Diduga Limbahnya Mencemari Sungai Liberia Diduga Menggunakan Kaporit.

Senin, 2 Februari 2026 - 07:21 WIB

Diduga Adanya Sarat Kepentingan Dalam Masalah Penutupan Saluran Irigasi Sepihak di Sei Rejo Sehingga Membuat Permasalahan Tersebut Tidak Kunjung Selesai.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:57 WIB

Ada Apa Dibalik Polemik Penutupan Saluran Aliran Irigasi Sepihak di Desa Sei Rejo yang Tak Kunjung Selesai.

Berita Terbaru