Kurang dari 24 Jam Pelaku Pembegalan Tukang Ojek Dibekuk Polsek Firdaus

Jumat, 4 April 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai||MBS- Pelaku pembegalan seorang tukang ojek kurung dari 24 jam berhasil dibekuk Polsek Firdaus, Rabu (02/04/2025) di Dusun VIII Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaku EL alias Eko sebelumnya adalah seorang penumpang mobil angkot yang turun di simpang Rampah, setelah itu pelaku naik Ojek/RBT Misdi (korban) untuk diantarkan ke kampung manggis Desa Mangga Dua dusun I (Tempat Neneknya).

Sesuai permintaan pelaku. Misdi mengantarkan pelaku setibanya ditempat tidak ada orang yang di jumpain, kemudian pelaku EL meminta tukang Ojek agar mengatarkanya ke Dsn. VI Desa Nagur (Rumah orang tuanya), dan tidak ada juga orang di rumah tersebut, habis itu pelaku meminta lagi kepada tukang ojek untuk di antarkan ke Dsn. VII Desa Sentang (rumah wawaknya), tetapi rumah tersebut kosong/tidak ada orang juga.

Lantaran pelaku tidak ketemu dengan uwaknya, lalu pelaku meminta kepada tukang Ojek supaya diantarkan kembali ke rumah neneknya. Di jalan sebelum sampai di rumah neneknya pelaku Eko, timbul niat untuk mengambil harta benda milik korban dengan meminjam uang kepada Misdi (korban) sebanyak Rp. 10.000 ( Sepuluh ribu ) untuk membeli Es dan Pisau Cater.

Uang tersebut lalu dibelikan oleh pelaku Eko dan kembali melanjutkan perjalanan menuju rumah neneknya, sekitar sejauh jarak 1 Km tempat yang daerah sunyi di Dusun VIII TPU Simpang Empat pelaku melakukan pecurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian leher dan tangan korban menggunakan Pisau Carter yang dibeli nya dengan menggorok leher korban.

Karena ada perlawanan dari korban, pelaku Eko gagal melakukan aksinya, kemudian melarikan diri, seketika itu korban meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar dan korban di bantu masyarakat lalu korban diantar ke Rumah Sakit.

“Dihari kejadian peristiwa tersebut korban Misdi membuat laporan ke Polsek Firdaus dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap”.

Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH di Mako Polres Sergai (04/04) menerangkan ketika petugas menyisir areal TKP kejadian, tidak waktu lama sekitar ± 2 jam petugas mendapat informasi bahwa ada orang yang mencurigakan duduk di teras rumah warga, segera petugas langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil meringkus pelaku EJ alias Eko.

Lanjut, kemudian petugas melakukan Introgasi kepada tersangka dan ia mengakui perbuatan nya. Pelaku EJ alias E telah melanggar pasal 365 ayat 2 jo 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polres Sergai Gerak Cepat Bantu 14 Korban Angin Puting Beliung

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:04 WIB