Kukuhkan 136 Kuwu, Bupati Nina Agustina: Jaga Kondusivitas Agar Investor Bisa Masuk ke Indramayu

Jumat, 24 Mei 2024 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Sebanyak 136 Kuwu (Kepala Desa) di Kabupaten Indramayu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, Rabu (22/5/2024) di Pendopo Indramayu.

Para Kuwu tersebut harus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang ada di desanya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Kuwu tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang Pemberhentian Penjabat Kuwu dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.

Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan, para Kuwu yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan harus terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desanya.

Para Kuwu juga harus terus berkolaborasi dan bersinergi dalam menyukseskan 10 program unggulan. Penggunaan dana desa harus mengcover program tersebut sehingga dirasakan sampai masyarakat.

Nina menegaskan, para Kuwu juga harus menyelesaikan permasalahan kemiskinan di desanya sehingga Kabupaten Indramayu bisa keluar dari miskin ekstrem.

“Mari sama-sama melanjutkan pembangunan dan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang masih muncul,” tegas Nina.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

“Pada pasal 118 huruf e menerangkan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya sampai dengan bulan Februari tahun 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan undang-undang ini, ” jelas Jajang,

Kuwu Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat, Eka Munandar mengatakan, pihaknya menyampaikan Terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina karena telah mengukuhkan kembali 136 Kuwu di Kabupaten Indramayu.

“Siap kembali mengabdi di desa dan melanjutkan pembangunan demi mewujudkan Indramayu Bermartabat,” kata Eka.

Hal yang sama disampaikan Rustani Kuwu Jayamulya Kecamatan Kroya, para Kuwu yang telah dikukuhkan siap berkolaborasi dan bersinergi untuk pembangunan Kabupaten Indramayu.

Sumber: Diskominfo Indramayu

(Abid/MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersangka AS
Forkopimcam Balongan Satukan Warga dan Majelis Usai Ketegangan
Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD
Bupati Garut Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional* ‎
Bupati Garut Ajak Camat dan Kades Percepat Reaktivasi BPJS PBI, Utamakan Warga Sakit Keras* ‎
Kepala Desa Kembang Kuning di Duga Sengaja Menghindar Saat Mau Konfirmasi Oleh Awak Media Terkait ADD 2023-2024
Kapolres Pelalawan Apresiasi Polsek Pangkalan Kerinci Atas Berhasilnya Amankan Pengedar Narkoba
Pemkab Karimun Siapkan Pulau Kundur Jadi Lokasi Sekolah Rakyat 10 September, 2025 Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi.   

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 06:57 WIB

Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersangka AS

Sabtu, 13 September 2025 - 06:54 WIB

Forkopimcam Balongan Satukan Warga dan Majelis Usai Ketegangan

Sabtu, 13 September 2025 - 02:10 WIB

Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

Jumat, 12 September 2025 - 20:37 WIB

Bupati Garut Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional* ‎

Jumat, 12 September 2025 - 20:35 WIB

Bupati Garut Ajak Camat dan Kades Percepat Reaktivasi BPJS PBI, Utamakan Warga Sakit Keras* ‎

Berita Terbaru

NASIONAL

Koreksi Aipda AP atas Laporan Iskandar Halim Munthe

Sabtu, 13 Sep 2025 - 07:51 WIB

BERITA UTAMA

Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersangka AS

Sabtu, 13 Sep 2025 - 06:57 WIB

BERITA UTAMA

Forkopimcam Balongan Satukan Warga dan Majelis Usai Ketegangan

Sabtu, 13 Sep 2025 - 06:54 WIB