Kuasa Hukum Penggugat Akan Melakukan Upaya Hukum Lain, Terkait Putusan PTUN Palangkaraya.

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya, Mitra Mabes–
Kuasa hukum penggugat melalui teamnya Ajeng Famela S.H. akan mengupayakan banding terkait putusan sidang pengadilan PTUN Palangkaraya Selasa , 04/03/2025.

Pada waktu dikonfirmasi oleh awak media Mitra Mabes lewat pesan WhatsApp pribadinya, Ajeng Fanela S.H mengatakan, bahwa dirinya dan klien akan tetap mengupayakan jalur hukum lain.

“Kami menghormati putusan Majelis Hakim PTUN, meskipun tentunya kami sangat kecewa atas isi putusannya tapi pertimbangan-pertimbangan hukumnya sangat logis dan beralasan,” ujarnya

“Sejak awal melakukan gugatan kami ingin menjadikan ini inspirasi dan pembelajaran dalam penegakan hukum, bahwa Kepala Desa tidak boleh menerbitkan SK tanpa ada landasan hukum, tanpa melalui verifikasi, penelusuran bukti dan hanya berdasarkan asumsi/pengakuan lisan,” tambahnya.

“Untuk substansi tersebut tentunya masih ada upaya hukum banding yang akan kami lakukan. SK Kepala Desa adalah produk TUN, oleh karena itu pandangan kami PTUN lah yang berwenang menangani sengketa, dalam sidang agenda Dismisal semua syarat formal sudah dipenuhi dan lanjut ke Pokok Perkara kemudian putusannya gugatan kami tidak diterima ya kita harus sportif,” tambahnya lagi.

“Masih ada upaya hukum banding yang dapat kita lakukan.
Hal lain sebagaimana dalam pertimbangan hukum ada sengketa yang memamg menjadi kewenangan Pengadilan Negeri untuk menangani sengketa, hal ini sudah kami antisipasi dan pada saatnya nanti akan ada pihak-pihak yang menggugat terkait hak sebagai anggota KUD yang belum dibayar oleh Pengurus KUD, karena intervensi Kepala Desa diluar kewenangannya,” imbuhnya.

“Jadi.. Gugatan tidak diterima itu berbeda dengan Gugatan ditolak, jangan senang dulu, akan ada upaya hukum lain yang akan ditempuh. Tentu kami kembalikan kepada para pemilik SKT dan mereka yang hak2 SHK nya sebagai anggota KUD Sumber Alam ditahan tanpa dasar hukum yang jelas. Semoga dana para anggota yang berhak tersebut tetap aman sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selain itu, bisa juga ditempuh jalur diluar upaya hukum, bahkan dengan pendekatan adat dan budaya agar tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya lagi.

Editor//Jokosw

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas dan Pelaksana Bungkam, Pengawasan Dinilai Lemah — Proyek Jalan TPA Wonosari Rp400 Juta Diduga Bermasalah, AWI Soroti Banyak Kejanggalan — LEGARI Desak Kejati Kalbar Turun Tangan
Maung Tak Diam: Cukong Bauksit AS Akhirnya Dihadapi Kejagung
Natal Umum Polres Pelalawan Tahun 2025 Penuh Dengan Semangat Khotbah di Pimpin Oleh Pendeta Ds Pdt James Gurning S.TH, M.H
Tokoh Olahraga dan Pengusaha Pontianak, Herry Fadillah Mantapkan Diri Maju di Pemilihan KONI 2025
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) di Kantor DPRD Pelalawan Polres Pelalawan Turut Mengawasi
Polsek Mardingding dan Pemdes Rambah Tampu Bersatu dalam Aksi Gotong Royong
Jelang Pemilihan Ketua KONI Kalbar, Kapolresta dan Ormas Lintas Etnis Merapatkan Barisan: DAD Tegas Tampik Isu Dukungan, Kalbar Pilih Kondusivitas
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Sambangi Dan Silaturahmi Ke DKM Masjid Al Iqlas

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:03 WIB

Dinas dan Pelaksana Bungkam, Pengawasan Dinilai Lemah — Proyek Jalan TPA Wonosari Rp400 Juta Diduga Bermasalah, AWI Soroti Banyak Kejanggalan — LEGARI Desak Kejati Kalbar Turun Tangan

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:06 WIB

Maung Tak Diam: Cukong Bauksit AS Akhirnya Dihadapi Kejagung

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:06 WIB

Tokoh Olahraga dan Pengusaha Pontianak, Herry Fadillah Mantapkan Diri Maju di Pemilihan KONI 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:50 WIB

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) di Kantor DPRD Pelalawan Polres Pelalawan Turut Mengawasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:30 WIB

Polsek Mardingding dan Pemdes Rambah Tampu Bersatu dalam Aksi Gotong Royong

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Maung Tak Diam: Cukong Bauksit AS Akhirnya Dihadapi Kejagung

Jumat, 5 Des 2025 - 16:06 WIB