KUASA HUKUM MANTAN DIREKTUR PDAM LEBAK MINTA KEJAKSAAN BERANI MENAMBAH TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PDAM

Senin, 29 September 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUASA HUKUM MANTAN DIREKTUR PDAM LEBAK MINTA KEJAKSAAN BERANI MENAMBAH TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PDAM

 

Senin, 29 September 2025.

Lebak Banten mitramabes.com Kejaksaan Negeri Lebak kembali memeriksa 3 tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal PDAM tahun 2020, dalam keterangannya Kuasa Hukum mantan Direktur PDAM Lebak Dr (HC). ACEP SAEPUDIN, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si. menyampaikan: “Kasus ini sangat janggal ketika Kejaksaan Negeri Lebak hanya menetapkan 3 tersangka, padahal masih ada pihak lain yang secara hukum sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan tersangka, jadi kami meminta agar Kejaksaan Negeri Lebak berani mengusut tuntas semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal PDAM tahun 2020 tersebut.”

 

Selain didampingi Acep, dalam pemeriksaan tambahan hari ini Mantan Direktur PDAM Lebak juga didampingi oleh Muhamad Yusuf, S.H., M.H., M.M. dan Anwar Yogie Susanto, S.H., M.Si. Dalam keterangannya keduanya menyampaikan: “Kasus ini harus di usut tuntas, mana mungkin Pengusaha yang ditetapkan tersangka hanya satu, padahal masih ada pengusaha lain yang terlibat, selain itu dari hasil pemeriksaan inspektorat juga ditemukan bahwa penggunaan dana penyertaan modal untuk menggaji karyawan adalah kerugian negara, artinya semua karyawan PDAM harus mengembalikan uang tersebut atau bisa saja dijadikan tersangka.”

 

Kaperwil mbs”H.Solihin

Tim MBS

Facebook Comments Box

Editor : H. Solihin

Berita Terkait

Taput Raih Capaian 99 Persen UHC, Terima DBH Rp10,9 Miliar
PEMKAB. SAMOSIR SALURKAN BANTUAN KEPADA KORBAN KEBAKARAN HUTA SIDAJI
Respon Cepat BKPH 5 Alue Bilie Sita Kayu Hasil Ilegal Logging
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Taput Perintahkan seluruh Panitia Persiapkan Seluruh Ragkaian HUT Taput dengan Matang.
Merasa Kebal Hukum, Dan Tidak Merasa Bersalah OKnum pelapor penyerobotan Lahan,Gagalkan bermusyawarah,Warga Merasa Di Permainkan
Janji  musyawarah terkait  dugaan penyerobotan lahan di kp Ciberang tak dipenuhi,Warga Merasa di Permainkan
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:40 WIB

Taput Raih Capaian 99 Persen UHC, Terima DBH Rp10,9 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 21:36 WIB

PEMKAB. SAMOSIR SALURKAN BANTUAN KEPADA KORBAN KEBAKARAN HUTA SIDAJI

Senin, 29 September 2025 - 18:49 WIB

KUASA HUKUM MANTAN DIREKTUR PDAM LEBAK MINTA KEJAKSAAN BERANI MENAMBAH TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PDAM

Senin, 29 September 2025 - 18:47 WIB

Respon Cepat BKPH 5 Alue Bilie Sita Kayu Hasil Ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 18:18 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Taput Perintahkan seluruh Panitia Persiapkan Seluruh Ragkaian HUT Taput dengan Matang.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Taput Raih Capaian 99 Persen UHC, Terima DBH Rp10,9 Miliar

Senin, 29 Sep 2025 - 21:40 WIB