KRITISI RENOVASI RUMAH DINAS BUPATI 2, 1 MILIAR, ADVOKAT ACEP SAEPUDIN GELAR LOMBA VIDEO RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN LEBAK

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KRITISI RENOVASI RUMAH DINAS BUPATI 2, 1 MILIAR, ADVOKAT ACEP SAEPUDIN GELAR LOMBA VIDEO RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN LEBAK.

 

 

Lebak mitramabes.com Ramainya berita terkait anggaran renovasi rumah dinas Bupati Lebak yang cukup fantastis sebesar Rp. 2,1 Miliar membuat sebagian masyarakat Lebak sangat miris ditengah adanya ribuan rumah masyarakat Lebak yang tidak layak huni. Kebijakan yang tidak pro rakyat tersebut membuat Pengacara Muda asal Kabupaten Lebak Acep Saepudin merasa tergelitik dengan kebijakan yang tidak pro rakyat tersebut sehingga Acep langsung nerespon dengan membuat Lomba Video Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Lebak Rabu, 30 Juni 2025.

 

Dalam keterangannya Acep menyampaikan:

“Hari ini kami merilis pengumuman terkait Lomba Video Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Lebak sebagai respon atas adanya kebijakan Bupati Lebak yang akan melakukan renovasi rumah dinasnya dengan anggaran yang cukup fantastis di tengah-tengah masyarakat yang sedang menjerit kesulitan, kegiatan Lomba Video Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Lebak ini akan kami gelar dari tanggal 1 hingga 30 Agustus dan kami akan menentukan 4 pemenang sebagai dengan hadiah berikut:

1. Juara 1 Uang Tunai Rp. 3.000.000,- dan Buku Hukum karya Acep Saepudin;

2. ⁠Juara 2 Uang Tunai Rp. 2.000.000,- dan Buku Hukum Karya Acep Saepudin;

3. ⁠Juara 3 Uang Tunai Rp. 1.000.000,- dan Buku Karya Acep Saepudin;

4. ⁠Juara 4 (View Terbanyak) akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp. 750.000,- dan buku hukum karya Acep Saepudin. Semua video peserta lomba akan kami upload di channel youtube ASP LAW FIRM OFFICIAL supaya bisa dilihat oleh pata pemangku kebijakan.”

 

Kabiro mbs(H.solihin)

Facebook Comments Box

Editor : H.solihin

Berita Terkait

13 KPM Desa Babah Rot Terima BLT -DD Tahap II 
*Malam Puncak Festival Kampung Literasi dan Perpisahan KKN Tematik Universitas Riau di Kepenghuluan Batu Hampar*
Serah Terima Jabatan Kabag Ops, Kabag SDM, Kasat Pam Obvit, dan Kapolsek Palipi Polres Samosir
Bupati Tanggamus Kunjungi Warga Terdampak Banjir Kecamatan Wonosobo 
SISWA DIKLAPA KECABANGAN INFANTERI TNI AD GELAR BAKTI SOSIAL DI YAYASAN ANAK YATIM PIATU MIZAN
DIDUGA MARK-UP ANGGARAN, KADIS PUPR RIAU BUNGKAM TERKAIT PROYEK TURAP PULAU GELANG YANG AMBRUK SEBELUM 1 TAHUN
DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025 – 2029.
SPBU KOKO Mata Air milik Pertamina Diduga lakukan penyimpangan BBM Bersubsidi.

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:14 WIB

13 KPM Desa Babah Rot Terima BLT -DD Tahap II 

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:30 WIB

Serah Terima Jabatan Kabag Ops, Kabag SDM, Kasat Pam Obvit, dan Kapolsek Palipi Polres Samosir

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Bupati Tanggamus Kunjungi Warga Terdampak Banjir Kecamatan Wonosobo 

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:40 WIB

SISWA DIKLAPA KECABANGAN INFANTERI TNI AD GELAR BAKTI SOSIAL DI YAYASAN ANAK YATIM PIATU MIZAN

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:36 WIB

DIDUGA MARK-UP ANGGARAN, KADIS PUPR RIAU BUNGKAM TERKAIT PROYEK TURAP PULAU GELANG YANG AMBRUK SEBELUM 1 TAHUN

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

13 KPM Desa Babah Rot Terima BLT -DD Tahap II 

Kamis, 31 Jul 2025 - 13:14 WIB