Krisis Kepemimpinan, Non Wartawan Kembali Nahkodai Dewan Pers

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, MBS- Krisis kepemimpinan Non wartawan kembali nahkodai Dewan Pers, Hence Mandagi Ketua Umum DPP SPRI Awan hitam kembali menyelimuti langit pers nasional. Sederet jurnalis berpengalaman rela membiarkan pers Indonesia dinahkodai figure non wartawan. Dewan Pers Periode 2025 -2028 kini diketuai Komarudin Hidayat, sosok yang tidak memiliki pengalaman di bidang pers.

 

Bisa dibayangkan jika lembaga profesi pelaut dipimpin seorang ahli bangunan, pasti gak nyambung. Sama halnya dengan pers Indonesia. Lembaga independen Dewan Pers yang mengatur ruang lingkup profesi di bidang pers ini justeru berkali-kali dinahkodai orang yang tidak pernah mengalami pengalaman liputan di tengah panas terik matahari, Kamis (15/5/2025).

 

“The right man on the right place” atau “orang yang tepat di tempat yang tepat” sepertinya tidak berlaku di institusi pers ini. Padahal sejatinya setiap individu harus ditempatkan pada posisi atau peran yang sesuai dengan kompetensi, kemampuan, keterampilan, dan potensi mereka.

 

‘Kapal’ Pers Indonesia itu seharusnya dinahkodai wartawan sejati yang berpengalaman dan pernah merasakan suka duka meliput di lapangan. Memahami betapa sulitnya Perusahaan pers memenuhi biayai operasional medianya.

 

Jika tidak paham cara mengemudikan ‘kapal’ pers Indonesia, bisa-bisa nahkodanya melencengkan arah tujuan dan kapal karam di tengah kerasnya suhu politik dalam negeri dan ancaman geopolitik dunia yang kian memanas.

 

Kemerdekaan Pers Indonesia Terus Merosot

 

Tak heran sejak Dewan Pers dipimpin Ninik Rahayu, sosok yang minim pengalaman di bidang pers, kondisi Pers Indonesia sejak 2022 – 2025 makin terpuruk. Buktinya, pada tahun 2024 lalu, Dewan Pers sendiri mengumumkan secara terbuka bahwa Indeks kemerdekaan pers Indonesia tahun 2023 berada di posisi 71,57 atau menurun cukup tajam dibandingkan IKP tahun 2022 yang mencapai 77,88.

 

Bahkan IKP Indonesia kembali turun pada tahun 2024 yang hanya pada angka 69,36 atau turun 2,21 poin dibandingkan tahun 2023 di posisi 71,57.

 

Tak hanya penurunan skor IKP, berdasarkan laporan Reporters Without Borders (RSF) dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024, Indonesia berada di peringkat ke-111 dari 180 negara, yang menandakan penurunan dari tahun 2023 di posisi ke-108.

 

Dalam Laporan World Press Freedom Index 2025 yang dirilis Reporters Without Borders (RSF) pada 2 Mei 2025, indeks kebebasan pers di Indonesia tercatat kian merosot hingga ke posisi 127 dari 180 negara.

 

Lebih parah lagi organisasi konstituen Aliansi Jurnalis Independen – AJI merilis hasil studinya pada Maret 2025 yang menunjukkan, 75,1 persen jurnalis di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun digital. Laporan ini didasarkan survei terhadap 2.020 jurnalis di Indonesia.

 

Kondisi ini tentunya menggambarkan betapa buruknya kehidupan pers Indonesia ketika ditangani orang yang tidak memiliki kompetensi, pengalaman, pengetahuan dan keterampilan di bidang pers. (Ripasi)

 

Sumber : DPP SPRI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Hadir Sebagai Sahabat Kesehatan: Polda Lampung Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Diduga Galian C di Kalimojosari Doro Pekalongan Tanpa Kantongi Ijin Resmi, Dikelola oleh “Baan”, Warga Minta Penertiban
Bupati Tebo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024.
Polres Tanah Karo Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu
Driver Ojek Online Terima Bantuan Kesehatan dan Bantuan Sosial dari Polri
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes Polda Bengkulu Melaksanakan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Polres Tanah Karo: Prestasi Tanpa Narkoba, Raih Sukses dengan Tekad dan Kerja Keras
Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan STQH ke-19 Provinsi Sumatera Utara

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:47 WIB

Polri Hadir Sebagai Sahabat Kesehatan: Polda Lampung Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:12 WIB

Diduga Galian C di Kalimojosari Doro Pekalongan Tanpa Kantongi Ijin Resmi, Dikelola oleh “Baan”, Warga Minta Penertiban

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:10 WIB

Bupati Tebo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024.

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:44 WIB

Driver Ojek Online Terima Bantuan Kesehatan dan Bantuan Sosial dari Polri

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:41 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes Polda Bengkulu Melaksanakan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Berita Terbaru