KPU Selayar Tetapkan Syarat Minimal dan Sebaran Dukungan Bapaslon dari Jalur Perseorangan

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar,mitramabes.com.Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar telah menetapkan syarat minimal dan sebaran dukungan Bapaslon dari jalur Perseorangan. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 329 Tahun 2024 tertanggal 5 April 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan “Sebanyak minimal 10.118 dukungan yang tersebar pada minimal 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar yang mesti dipenuhi untuk maju menjadi pasangan calon dari jalur perseorangan. Ini perlu kami sosialisasikan lebih awal agar masyarakat dan calon kontestan dapat mengetahui persyaratan pemenuhannya,”kata Andi Dewantara.

Lebih lanjut andi Dewantara yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengatakan bahwa sejumlah formulir terkait pemenuhan dukungan ini kurang lebih sama dengan yang digunakan saat pilkada 2020 lalu.

Adapun tahapan pilkada Serentak Tahun 2024 mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Adapun jadwal dan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan dimulai pada tgl 5 mei sampai 19 agustus 2024.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Bupati Samosir Buka Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG)
Dana Ketahanan Pangan Hewani dan Bumdes 2023-2024 Didesa Cibodas Kec Sukatani, Kab Purwakarta Diduga Fiktif
Seberat, 8,5 Kg Ganja Kering Hasil Tangkapan Dimusnakan Di Halaman Polres Taput.
Kades Cibodas Kec Sukatani Purwakarta di Duga Endapkan Anggaran BUMDES 2023-2024
Bupati Lucky Hakim Melantik H.Suwarto Sebagai Ketua Percepatan Pembangunan Indramayu. 
Dana Ketahanan Pangan Hewani dan Bumdes 2023-2024 Didesa Cibodas Kec Sukatani, Kab Purwakarta Diduga Fiktif 
Bagikan Sembako kepada Ojol dan Warga di Tiga Lokasi Digelar Gerakan Warga Peduli Warga – 98 Resolution Network
Guna membantu meringankan Ekonomi Masyarakat Kodim 0116 / Nara kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Samosir Buka Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG)

Minggu, 14 September 2025 - 09:24 WIB

Dana Ketahanan Pangan Hewani dan Bumdes 2023-2024 Didesa Cibodas Kec Sukatani, Kab Purwakarta Diduga Fiktif

Sabtu, 13 September 2025 - 22:32 WIB

Seberat, 8,5 Kg Ganja Kering Hasil Tangkapan Dimusnakan Di Halaman Polres Taput.

Sabtu, 13 September 2025 - 22:03 WIB

Kades Cibodas Kec Sukatani Purwakarta di Duga Endapkan Anggaran BUMDES 2023-2024

Sabtu, 13 September 2025 - 21:45 WIB

Bupati Lucky Hakim Melantik H.Suwarto Sebagai Ketua Percepatan Pembangunan Indramayu. 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Wakil Bupati Samosir Buka Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG)

Minggu, 14 Sep 2025 - 09:46 WIB