KPU Selayar Gelar Sosialisasi Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 60/PUU – XXll /2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.mitramabes.com.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar sosialisasi di Rumah Pintar Pemilu (RPP) minggu 25/8/2024 Pukul 20.O0 Wita, Utuk membahas implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut berkaitan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah dan penetapan usia minimal calon kepala daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan partai politik, perwakilan media, serta pihak terkait lainnya. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memastikan semua pihak terkait memahami regulasi terbaru dan dapat mempersiapkan diri dengan baik menjelang Pemilu 2024.

Iskandar, Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, menjelaskan bahwa partai politik dengan perolehan minimal 8.006 suara sah berhak mengusung bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Bagi partai yang tidak memenuhi syarat ini, mereka diberikan opsi untuk membentuk koalisi dengan partai lain,”ungkapnya

Lebih lanjut, Iskandar menguraikan mekanisme pengusungan calon berdasarkan kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT). Persentase suara sah yang diperlukan bervariasi tergantung pada jumlah DPT di daerah tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut:

– DPT 0-250: 10% suara sah

– DPT 250-500: 8,5% suara sah

– DPT 500-1 juta: 7,5% suara sah

– DPT lebih dari 1 juta: 6,5% suara sah

Iskandar juga menegaskan bahwa kini pengusungan calon tidak lagi didasarkan pada jumlah kursi di parlemen, melainkan pada akumulasi suara sah yang diperoleh partai politik, baik secara mandiri maupun melalui koalisi.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, turut menyampaikan bahwa dalam proses pencalonan, calon perseorangan yang ingin diusung oleh partai politik harus memilih satu jalur saja, yakni melalui jalur perseorangan atau partai, tanpa adanya pilihan campuran.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dan mengadaptasi diri terhadap regulasi baru, sehingga proses pencalonan pada Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,( Tim/UH )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Celala Polres Aceh Tengah Giatkan Peninjauan Lahan Produktif
PLN Nusantara Power UP Indramayu Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
Demi Membantu Melancarkan Perekonomian Masyarakat, PT Perkebunan Nusantara IV Regional VI KSO Kebun Julok Rayeuk Utara Melakukan Perbaikan Jembatan Desa Pelita Sagoup Jaya
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Si Dokkes Polres Lebak Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Ojol
Wali Kota Tanjungbalai Kukuhkan Ketua TP-PKK Kota Tanjungbalai Sekaligus Pelantikan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030
Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Berbagi dengan Sesama, Polres Aceh Tengah Salurkan Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:57 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Celala Polres Aceh Tengah Giatkan Peninjauan Lahan Produktif

Senin, 16 Juni 2025 - 22:29 WIB

PLN Nusantara Power UP Indramayu Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 20:23 WIB

Demi Membantu Melancarkan Perekonomian Masyarakat, PT Perkebunan Nusantara IV Regional VI KSO Kebun Julok Rayeuk Utara Melakukan Perbaikan Jembatan Desa Pelita Sagoup Jaya

Senin, 16 Juni 2025 - 19:39 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Si Dokkes Polres Lebak Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Ojol

Senin, 16 Juni 2025 - 18:34 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Kukuhkan Ketua TP-PKK Kota Tanjungbalai Sekaligus Pelantikan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030

Berita Terbaru