PAKPAK BHARAT, MITRAMABES. COM KPU (Komisi Pemilihan Umum) Pakpak Bharat melaksanakan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024.
Pelantikan itu berlangsung, Minggu (26/5/2024), di Balai Diklat Cikaok.
Kegiatan turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat, Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, rohaniawan, kajaran KPU Pakpak Bharat, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan, seluruh PPS dan undangan lainnya.
Dalam kegiatan dimaksud, KPU Pakpak Bharat melantik sebanyak 156 orang Panitia Pemungutan Suara dari 52 desa di Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Basra Munthe menyampaikan bahwa seluruh Panitia Pemungutan Suara yang dilantik harus memahami peraturan dan ketentuan yang ada.
“Dan juga harus menjaga sinergitas dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait demi suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024,” katanya.
Setelah selesai dilantik, Panitia Pemungutan Suara mengikuti kegiatan pembekalan oleh KPU Pakpak Bharat, yaitu oleh Ketua KPU Basra Munthe, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Tridah Lulun Dapt Berutu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Karliza Berutu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Lakitang Lubis, dan Welly Imron Cibro selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.
Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama KPU dan Panitia Pemungutan Suara. ( L padang)