Pakpak Bharat,Mitra mabes,com– Sosialisasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara dan pemilihan Bupati dan wakil bupati Pakpak bharat tahun 2024 tingkat kecamatan si empat Rube , kamis (24/10/2024).
Welly Cibro Komisioner KPU Pakpak Bharat menjelaskan dalam, sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 sangatlah penting.
“Kita harapkan masyarakat datang untuk menggunakan hak pilihnya nanti pada tanggal 27 November 2024 mendatang jangan golput,” harapnya.
Welly juga menjelaskan bahwa pada pilkada tahu. 2024 ini kabupaten Pakpak Bharat memiliki jumlah pemilih sejumlah 37,754 (DPT) yang terdiri di 8 kecamatan yang tersebar di 105 TPS se-kabupaten Pakpak Bharat.
KPU Pakpak Bharat terus melaksanakan seluruh tahapan Pilkada, termasuk kegiatan hari ini adalah tahapan sosialisasi partisipasi bagi masyarkat dalam penggunaan hak pilihnya dan juga termasuk Saat ini sedang tahap percetakan surat surat.
“Dalam minggu ini kertas suara akan datang di KPU Pakpak Bharat serta tahap masa kampanye bagi pasangan calon peserta pemilu,” jelas Welly.
Welly juga membeberkan bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini KPU melibatkan semua unsur termasuk, pemilih pemula, penyandang disabilitas, tokoh pemuda, agama dan para unsur pemerintah desa se-kecamatan Si Empat Rube.
Sementara, Renhard narasumber Kejari Diari menjelaskan, sosialisasi ini untuk menambah kesadaran dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu dalam bernegara.
Menurutnya, demokrasi menjadi salah satu sistem politik banyak dianut negara negara dunia termasuk Indonesia dan pilar yang menjadi persyaratan berjalanya politik demokrasi yaitu adanya pemilihan dalam menentukan hak politiknya.
“Tentunya dengan pemilu yang bebas dan berkala, dimana rakyat memilih pemimpin secara langsung,” ujarnya.
Renhard menyebut, pemilu juga sebagai salah satu sarana perwujudan kedaulatan rakyat dan sarana melakukan penggantian pemimpin secara konstituen yang memperoleh legitimasi.
“Dan sebagai syarat syarat bagi rakyat berpartisipasi dalam proses berpolitik, semua kelompok berkontribusi dalam penentuan hak politiknya,” beber Renhard.
Dijelaskan, bentuk partisipasi masyarakat ini dapat dilakukan melalui pendidikan politik bagi pemilih, salah satunya melalui dengan cara sosialisasi,” ini salah salah satu peran serta oleh masyarakat,” imbuh Renhard.
Di tempat sama Ketua Bawaslu kabupaten Pakpak Bharat Feisal Berutu mengatakan, partisipasi masyarakat dalam pemilihan bagian dari perwujudan demokrasi bagi rakyat dari rakyat oleh rakyat secara legitimasi konstituen.
Feisal Berutu juga meminta masyarakat untuk menghindari berita hoax karena masyarakat hari ini sudah semakin cepat menerima beragam berita yang sedang berkembang di lingkungan.
Lantaran itu, sebagai masyarakat adalah pentingnya dalam partisipasi masyarakat sebagai perwujudan legitimasi konstituen pemimpin.
“Selain itu, masyarakat harus berpartisipasi dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi serta memastikan suara masyarakat di dengar melalui pemilihan dan menghindari berita hoaks,” pungkas Feisal Berutu. ( L padang)