KPU Kabupaten Pelalawan Resmi Menetapkan H. Zukri, SM dan H. Husni Thamrin, SH Sebagai Bupati dan Wakil Bupati  Pelalawan Periode Tahun 2025-2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan – Mitramabes.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan dengan resmi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang menjadi salah satu tahapan akhir dari proses pemilu ini dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Pelalawan. Proses rapat pleno ini berlangsung dengan transparansi tinggi, dihadiri oleh FORKOPIMDA, termasuk perwakilan dari partai politik, Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Andrizal, dan Kepala OPD Kabupaten Pelalawan. Kamis (9/1/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Bapri Naldi, S.Sos, menegaskan bahwa rapat pleno ini menjadi wujud nyata dari komitmen KPU dalam menjamin proses demokrasi yang kredibel dan akuntabel. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pemilu, mulai dari tahapan persiapan hingga proses penghitungan suara. Penetapan ini didasarkan pada hasil perolehan suara yang telah ditetapkan secara sah dan final oleh KPU.

Pada rapat pleno tersebut, KPU secara resmi mengumumkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dan memenuhi syarat sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pelalawan. Penetapan ini menjadi momen penting, mengukuhkan hasil pilihan rakyat yang telah berlangsung secara demokratis pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Proses pembacaan keputusan berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh semua pihak yang hadir.

“Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan H. Zukri, SM – H. Husni Tamrin, SH, meraih 101.076 suara atau 62,3 persen dan pasangan Nasarudin, SH, MH – H. Abu Bakar, meraih 61.126 suara atau 37,7 persen, dengan DPT 291.888 pengguna hak pilih 166.497 persentase pemilih 57,04 persen,” ujar Bapri Naldi.

Kegiatan rapat pleno ini juga menjadi bagian dari laporan resmi kepada pihak terkait, termasuk KPU Provinsi Riau. Ketua KPU Kabupaten Pelalawan menjelaskan bahwa seluruh dokumen dan keputusan rapat pleno ini telah didokumentasikan dengan baik sebagai arsip untuk memastikan keterbukaan informasi publik. Selain itu, Surat Keputusan KPU Kabupaten Pelalawan Nomor 15 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pelalawan tahun 2024 kepada perwakilan Partai politik yang hadir. Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Pelalawan dapat menyaksikan hasil proses pemilu yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan H. Zukri, SM – H. Husni Tamrin, SH, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan Pilkada Pelalawan 2024. “Alhamdulillah, Pilkada Pelalawan 2024 telah berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menjaga kondusivitas pelaksanaan pemilu ini. Kami juga memohon maaf jika selama proses pilkada terdapat kekurangan atau kesalahan dari kami,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Zukri mengajak seluruh pihak, termasuk pasangan calon lainnya, untuk bersatu membangun Kabupaten Pelalawan ke arah yang lebih baik. “Kini saatnya kita melangkah bersama, meninggalkan perbedaan, dan fokus untuk membangun Pelalawan yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Pelalawan berharap agar pasangan calon terpilih dapat segera mempersiapkan diri untuk menjalankan amanat rakyat. Ketua KPU menutup rapat pleno dengan mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam mensukseskan proses pemilu serentak. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa demokrasi di Kabupaten Pelalawan terus berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat. IUS.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Desa Rambong Tak terima Kepala Desanya Di Tuding Palsukan Surat SKT.
Bulog Gelar Gathering Bersama Sahabat RPK, Pinca : Masyarakat Umum Bisa Daftar Jadi RPK
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial
Tonggak Baru Perjuangan: Tri Supriyadi Diangkat sebagai Waketum LSM HARIMAU
HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Anjatan dan PDM Indramayu Gelar Pengobatan Gratis
Tokoh Masyarakat Desa Rambung Tak terima Kepala Desanya Di Tuding Palsukan Surat SKT.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pakpak bharat mensosialisasikan upaya Pencegahan KDRT
ATAS NAMA KELUARGA BESAR LSM HARIMAU, DPC BANYUMAS, ATAS TERPILIHNYA WAKIL KETUA.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:36 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Rambong Tak terima Kepala Desanya Di Tuding Palsukan Surat SKT.

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:32 WIB

Bulog Gelar Gathering Bersama Sahabat RPK, Pinca : Masyarakat Umum Bisa Daftar Jadi RPK

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WIB

Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:37 WIB

Tonggak Baru Perjuangan: Tri Supriyadi Diangkat sebagai Waketum LSM HARIMAU

Kamis, 3 Juli 2025 - 05:41 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Anjatan dan PDM Indramayu Gelar Pengobatan Gratis

Berita Terbaru