KPU Indramayu Gelar Bimtek Pengoperasian Aplikasi Sitab Ad Hoc Pilkada Tahun 2024

Senin, 4 November 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB). Bertempat di aula MM Entertainment Indramayu Berjalan Lancar, Kamis (31/10/2024).

Kegiatan ini digelar untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan memfasilitasi pelatihan bagi para penyelenggara di tingkat desa dan kecamatan terkait transparansi dan efektivitas pertanggungjawaban anggaran.

Bimtek SITAB yang akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024 ini diikuti oleh 348 peserta, yang terdiri dari perwakilan 317 desa dan 31 kecamatan di Indramayu.

Acara Bimtek ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komisioner KPU Indramayu, narasumber dari KPU RI dan KPU Provinsi, serta perwakilan dari perbankan, yaitu BJb Syariah dan Bank BTN Indramayu.

Ketua KPU Indramayu Masykur berharap agar pelaksanaan pemilu serentak 2024 dipermudah dengan kehadiran aplikasi SITAB. Ia menyampaikan.
“Dengan aplikasi ini, kami berharap proses pertanggungjawaban anggaran dapat berlangsung dengan lebih transparan dan mudah dikelola oleh seluruh penyelenggara di lapangan.” Kata Masykur.

Yasin, selaku bagian keuangan KPU Kabupaten Indramayu, menegaskan keunggulan aplikasi SITAB ini dalam mengoptimalkan transparansi.

“Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah bendahara di tingkat desa dan kecamatan dalam menyusun dan melaporkan pertanggungjawaban anggaran,” ujar Yasin.

Sepanjang pelaksanaan kegiatan, KPU RI turut melakukan pemantauan langsung untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai dengan ketentuan.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe
BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR
Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Kapolsek Celala dan Anggota Panen Sayur Mayur di Lahan Perkarangan Bergizi Polsek
PEMNDES CiTEREUP DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Satuan Lalu Lintas Polres Samosir Bersihkan Pohon Tumbang Yang Mengganggu Arus Lalu Lintas di Jalan Umum Dolok Sanggul – Sidikalang

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:24 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:03 WIB

BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:04 WIB

TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Dikecamatan Sei Balai Berlayar

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:16 WIB