INDRAMAYU, Mitramabes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB). Bertempat di aula MM Entertainment Indramayu Berjalan Lancar, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan ini digelar untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan memfasilitasi pelatihan bagi para penyelenggara di tingkat desa dan kecamatan terkait transparansi dan efektivitas pertanggungjawaban anggaran.
Bimtek SITAB yang akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024 ini diikuti oleh 348 peserta, yang terdiri dari perwakilan 317 desa dan 31 kecamatan di Indramayu.
Acara Bimtek ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komisioner KPU Indramayu, narasumber dari KPU RI dan KPU Provinsi, serta perwakilan dari perbankan, yaitu BJb Syariah dan Bank BTN Indramayu.
Ketua KPU Indramayu Masykur berharap agar pelaksanaan pemilu serentak 2024 dipermudah dengan kehadiran aplikasi SITAB. Ia menyampaikan.
“Dengan aplikasi ini, kami berharap proses pertanggungjawaban anggaran dapat berlangsung dengan lebih transparan dan mudah dikelola oleh seluruh penyelenggara di lapangan.” Kata Masykur.
Yasin, selaku bagian keuangan KPU Kabupaten Indramayu, menegaskan keunggulan aplikasi SITAB ini dalam mengoptimalkan transparansi.
“Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah bendahara di tingkat desa dan kecamatan dalam menyusun dan melaporkan pertanggungjawaban anggaran,” ujar Yasin.
Sepanjang pelaksanaan kegiatan, KPU RI turut melakukan pemantauan langsung untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai dengan ketentuan.
(Abid)