KPL : Terimakasih Gubernur Jabar dan Bupati Bekasi Buat Hadiah Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi MBS, Kebijakan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Kab Bekasi menghapuskan semua denda dan tunggakan pokok dan pemutihan pajak kendaraan bermotor Tahun 2025.

 

Dedi Mulyadi mengatakan kepada media, Kamis (20/3/2025) hanya dengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan, maka semua pajak dan denda di hapuskan oleh Pemerintah Gubernur Jawa Barat.

 

Kabar tersebut sangat membahagiakan, hal tersebut juga di rasakan oleh Ketum KPL ( Komunitas Peduli Lalu Lintas ) dan semua pengurus dan anggota, karena sangat meringankan beban rakyat yang saat ini banyak mengalami kesulitan ekonomi.

 

” Ini baru hadiah lebaran buat warga Jawa Barat, warga Kab Bekasi, kami KPL mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jabar dan Bupati Kab Bekasi, Ujar M.Irsyam.

 

M.Irsyam mendorong masyarakat agar memanfaatkan momen ini, yang akan berlaku mulai 20 Maret sampai dengan 6 Juni 2025. ( eyp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru