KPL : Kaji Ulang Pembatasan Operasional Angkutan Barang, Para Supir Truk Juga Butuh Dana Buat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBSBekasi MBS Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) keberatan atas pengaturan pembatasan operasional angkutan barang, yang akan diberlakukan mulai hari Senin tanggal 24 Maret 2025 pukul 00.00 sampai dengan hari Selasa tanggal 08 April 2025 pukul 24.00.

 

Larangan itu berlaku di jalan tol maupun non tol. Ketua Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, periode larangan beroperasi selama 16 hari terlalu lama.

 

M.Irsyam Ketum DPP Komunitas Peduli Lalu Lintas menanggapi informasi tersebut, di katakan bahwa pembatasan boleh saja, tetapi tolong jangan terlalu lama, berikan solusi yang lebih bijaksana, karena semua punya hak yang sama di jalan raya, kalaupun demi kelancaran mudik, namun jangan mengorbankan yang lain, kalaupun ada, seharusnya ada kompensasinya.

 

M.Irsyam menambahkan bahawa Keputusan pembatasan operasional angkutan barang harus di sepakati bersama, buat kajian bersama para supir truk dan paguyuban nya, sehingga ketemu solusinya, ” Ujar M.Irsyam

 

Lebih Lanjut M.Irsyam mengatakan bahwa masa berlaku larangan angkutan barang selama 16 hari akan berdampak langsung kepada pemilik kendaraan dan juga pada pelaku usaha yang terlibat. Yaitu pengemudi, buruh bongkar muat, pabrikan, pergudangan, perkapalan, dan para pihak yang terlibat dalam dunia logistik, sehingga keputusan ini patut di kaji ulang.

 

” Kebijakan ini masih bisa di kaji ulang, demi melancarkan arus mudik saat kendaraan, sangat penting, tetapi jangan abaikan yang lain, ” Ujar M.Irsyam ( eyp )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KCI Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Pante Rambong, Harapan Tumbuh di Tengah Lumpur
Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara mengecam keras dugaan perampasan telepon genggam dan intimidasi terhadap wartawan saat meliput aksi damai di Aceh Utara
Pengerjaan Rehab Atap Gedung Pajak Tanjung Tiram Sarat Korupsi
Somasi Dibangkang, Firma Hukum KCBI Laporkan Doni Septiawan, S.H. ke Polres Pasaman Barat atas Dugaan Pembajakan KAN.
Kapolres Binjai Bungkam dalam Menyingkapi Permainan Judi Tembak Ikan”Diduga Keras adanya Setoran”
Aksi Kemanusiaan MAPALA Se-Indonesia Tanggap Bencana Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Bupati Tebo Hadiri HUT ke-22 Perumda AM Tirta Muaro, 200 Tong Sampah Dibagikan untuk Dukung Lingkungan Bersih
Bantu Warga di Jam Rawan, Polres Lampung Tengah Tunjukkan Quick Response Melalui Layanan Kepolisian 110

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:59 WIB

KCI Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Pante Rambong, Harapan Tumbuh di Tengah Lumpur

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:49 WIB

Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara mengecam keras dugaan perampasan telepon genggam dan intimidasi terhadap wartawan saat meliput aksi damai di Aceh Utara

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:46 WIB

Pengerjaan Rehab Atap Gedung Pajak Tanjung Tiram Sarat Korupsi

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Kapolres Binjai Bungkam dalam Menyingkapi Permainan Judi Tembak Ikan”Diduga Keras adanya Setoran”

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:43 WIB

Aksi Kemanusiaan MAPALA Se-Indonesia Tanggap Bencana Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Berita Terbaru