KPL : Kaji Ulang Pembatasan Operasional Angkutan Barang, Para Supir Truk Juga Butuh Dana Buat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBSBekasi MBS Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) keberatan atas pengaturan pembatasan operasional angkutan barang, yang akan diberlakukan mulai hari Senin tanggal 24 Maret 2025 pukul 00.00 sampai dengan hari Selasa tanggal 08 April 2025 pukul 24.00.

 

Larangan itu berlaku di jalan tol maupun non tol. Ketua Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, periode larangan beroperasi selama 16 hari terlalu lama.

 

M.Irsyam Ketum DPP Komunitas Peduli Lalu Lintas menanggapi informasi tersebut, di katakan bahwa pembatasan boleh saja, tetapi tolong jangan terlalu lama, berikan solusi yang lebih bijaksana, karena semua punya hak yang sama di jalan raya, kalaupun demi kelancaran mudik, namun jangan mengorbankan yang lain, kalaupun ada, seharusnya ada kompensasinya.

 

M.Irsyam menambahkan bahawa Keputusan pembatasan operasional angkutan barang harus di sepakati bersama, buat kajian bersama para supir truk dan paguyuban nya, sehingga ketemu solusinya, ” Ujar M.Irsyam

 

Lebih Lanjut M.Irsyam mengatakan bahwa masa berlaku larangan angkutan barang selama 16 hari akan berdampak langsung kepada pemilik kendaraan dan juga pada pelaku usaha yang terlibat. Yaitu pengemudi, buruh bongkar muat, pabrikan, pergudangan, perkapalan, dan para pihak yang terlibat dalam dunia logistik, sehingga keputusan ini patut di kaji ulang.

 

” Kebijakan ini masih bisa di kaji ulang, demi melancarkan arus mudik saat kendaraan, sangat penting, tetapi jangan abaikan yang lain, ” Ujar M.Irsyam ( eyp )

Berita Terkait

Berkat Capaian Produksi GKG, Bupati Banyuasin Raih Satyalencana Wira Karya
Bersama Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Tengah Dan Forkopimda Provinsi Lampung, Kasdam XXI/RI Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan
Dansubdenpom 1/2 -1 Tanah Karo, Kapten.CPM. Agus Setiawan : Siap Bermitra dan Tidak Alergi Dengan Wartawan
DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi
Dana Desa Rp 1,1 Milyar Diduga Bermasalah Transparansi Geuchik Dan Tuha Peut Di Pertayakan.
Polri Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Amankan Tasyakuran Panen Raya di Seputih Raman
Cuaca Ekstrem Polres Pagar Alam Turunkan Bhabinkamtibmas Himbauan Warga Waspada Bencana Alam
Bupati Tebo Kunjungi Sentra Alyatama Kemensos RI, Perkuat Sinergi Layanan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:09 WIB

Berkat Capaian Produksi GKG, Bupati Banyuasin Raih Satyalencana Wira Karya

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:06 WIB

Bersama Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Tengah Dan Forkopimda Provinsi Lampung, Kasdam XXI/RI Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:54 WIB

DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:23 WIB

Dana Desa Rp 1,1 Milyar Diduga Bermasalah Transparansi Geuchik Dan Tuha Peut Di Pertayakan.

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:11 WIB

Polri Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Amankan Tasyakuran Panen Raya di Seputih Raman

Berita Terbaru