KPL : Kaji Ulang Pembatasan Operasional Angkutan Barang, Para Supir Truk Juga Butuh Dana Buat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBSBekasi MBS Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) keberatan atas pengaturan pembatasan operasional angkutan barang, yang akan diberlakukan mulai hari Senin tanggal 24 Maret 2025 pukul 00.00 sampai dengan hari Selasa tanggal 08 April 2025 pukul 24.00.

 

Larangan itu berlaku di jalan tol maupun non tol. Ketua Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, periode larangan beroperasi selama 16 hari terlalu lama.

 

M.Irsyam Ketum DPP Komunitas Peduli Lalu Lintas menanggapi informasi tersebut, di katakan bahwa pembatasan boleh saja, tetapi tolong jangan terlalu lama, berikan solusi yang lebih bijaksana, karena semua punya hak yang sama di jalan raya, kalaupun demi kelancaran mudik, namun jangan mengorbankan yang lain, kalaupun ada, seharusnya ada kompensasinya.

 

M.Irsyam menambahkan bahawa Keputusan pembatasan operasional angkutan barang harus di sepakati bersama, buat kajian bersama para supir truk dan paguyuban nya, sehingga ketemu solusinya, ” Ujar M.Irsyam

 

Lebih Lanjut M.Irsyam mengatakan bahwa masa berlaku larangan angkutan barang selama 16 hari akan berdampak langsung kepada pemilik kendaraan dan juga pada pelaku usaha yang terlibat. Yaitu pengemudi, buruh bongkar muat, pabrikan, pergudangan, perkapalan, dan para pihak yang terlibat dalam dunia logistik, sehingga keputusan ini patut di kaji ulang.

 

” Kebijakan ini masih bisa di kaji ulang, demi melancarkan arus mudik saat kendaraan, sangat penting, tetapi jangan abaikan yang lain, ” Ujar M.Irsyam ( eyp )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Tanjung Pura Musnahkan Tiga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pekubuan
Sat Narkoba Polres Langkat Bongkar dan Musnahkan Barak Narkoba di Tanjung Pura
Kapolres Langkat Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2025
Danrem 043/Garuda Hitam Hadiri Peluncuran Samsat Drive Thru di Mataram baru
Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Launching Samsat Drive Thrue 
Pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) Dan Pos Pelayanan (Pos Yan) Dalam Rangka Pengamanan Perayaan Natal Dan Tahun Baru (Nataru)
Pelatihan Keterampilan Berwirausaha Bagi Pemuda Desa Hutan Panjang Hutan Panjang.
Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Bumi Lancang Kuning saat Malam Tahun Baru.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:53 WIB

Polsek Tanjung Pura Musnahkan Tiga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pekubuan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:44 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Bongkar dan Musnahkan Barak Narkoba di Tanjung Pura

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:38 WIB

Kapolres Langkat Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 - 20:14 WIB

Danrem 043/Garuda Hitam Hadiri Peluncuran Samsat Drive Thru di Mataram baru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:57 WIB

Pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) Dan Pos Pelayanan (Pos Yan) Dalam Rangka Pengamanan Perayaan Natal Dan Tahun Baru (Nataru)

Berita Terbaru