KPL Apresiasi Program Titip Kendaraan Graris Saat Mudik Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggerang MBS, Patut di acungi jempol dan apresisi yang besar buat kinerja dari Kapolres Metro Tanggerang Kota yang memberikan pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis saat warga mudik lebaran Tahun 2025 atau 1446 Hijriah.

 

Hal tersebut di ungkapkan M.Irsyam Ketum DPP KPL ( Komunitas Peduli Lalu Lintas ) pasalnya salah satu kekuatiran warga saat mudik lebaran adalah meninggalkan kendaraan, sehingga ada banyak warga terpaksa menggunakan kendaraannya untuk mudik, karena kuatir hilang jika di tinggal di rumah.

 

” Saya sebagai ketum KPL sangat salut dan memberikan apresiasi yang sebesarnya atas program dan kinerja yang cerdas untuk membantu masyarakat, dan semoga bisa di teladaninoleh seluruh Kapolres di Indonesia, dan KPL akan memberikan sertifikat penghargaan atas kinerja cerdas tersebut, ” Ujar M Irsyam.

 

Perlu di ketahui bahwa pelaksanaan pelayanan ini akan di mulai pada tanggal 22 Maret 2025 hingga 4 April 2025 dan untuk mempermudah masyarakat silahkan menghubungi no telp sesuai hotline pelayanan masing – masing di polsek terdekat dengan domisili.

 

Syaratnya adalah masyarakat wajib membawa dan menunjukan BPKB atau STNK dan KTP. ( eyp)

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru