Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar – Tim Intel Korem 022/Pantai Timur berhasil menggagalkan peredaran 701 butir ekstasi di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara pada Selasa (21/1/2025). Tiga orang pengedar berinisial RH (55), YF (34), dan AW (19) turut diamankan dalam operasi ini.

Danrem 022/PT, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, S.E., dalam keterangannya di Makorem Pematangsiantar, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI. “Setelah dilakukan pendalaman dan penangkapan, kami memastikan bahwa tidak ada keterlibatan oknum prajurit,” ungkap Danrem.

Kolonel Tagor menegaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras dan kewaspadaan tinggi aparat TNI di Korem 022/PT dan jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. “Ini juga merupakan langkah konkret dalam mendukung komitmen Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak buruk narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Danrem. Ia juga menambahkan, TNI bersama Polri dan Pemerintah Daerah akan terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba, terutama di wilayah teritorial Korem 022/Pantai Timur.

Saat ini, Tim Intel Korem 022/PT sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar. Para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini juga menegaskan keseriusan Korem 022/PT dalam menjaga wilayah teritorial dari ancaman narkoba, demi masa depan bangsa yang lebih baik. “Tindakan tegas dan terukur akan diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama dari ancaman narkoba,” tegas Kolonel Tagor.

Danrem 022/PT juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang akurat serta mendukung aparat keamanan. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi juga memerlukan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Editor : MUJI MBS

Berita Terkait

Tambatan Liar di Sungai Lalan Resahkan Warga Desa Karang Agung
Wujud Kepedulian Polri, Polres Lampung Tengah Bagikan Ratusan Takjil Setiap Hari Selama Ramadhan
Polres Selayar Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih di 12 Masjid
Kapolres Tebo Pimpin Doa dan Buka Bersama, Perkuat Soliditas Personel dan Bhayangkari
SAT RES NARKOBA Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Pria Asal Madiun Meninggal Dunia di Warung Wilayah Tanjunganom, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolres Rohil Bagikan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Tanah Putih.
*Polri Penggerak Ketahanan Pangan Monitoring Pekarangan Cabai di Pagar Alam Utara*

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:30 WIB

Tambatan Liar di Sungai Lalan Resahkan Warga Desa Karang Agung

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:26 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polres Lampung Tengah Bagikan Ratusan Takjil Setiap Hari Selama Ramadhan

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:04 WIB

Polres Selayar Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih di 12 Masjid

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:03 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Doa dan Buka Bersama, Perkuat Soliditas Personel dan Bhayangkari

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:39 WIB

SAT RES NARKOBA Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Berita Terbaru

NASIONAL

Tambatan Liar di Sungai Lalan Resahkan Warga Desa Karang Agung

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:30 WIB