Korda Lampung Mitra Mabes.com Resmi Laporkan PT. NSS

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – Koordinator Daerah (Korda) Provinsi Lampung Mitra Mabes.com pada Senin, 1 Maret 2026, secara resmi melaporkan PT. Nusantara Sukses Sentosa (PT. NSS) kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Laporan tersebut disampaikan berdasarkan hasil observasi dan investigasi di lapangan, serta pemberitaan yang telah viral di media sosial dan media online Mitra Mabes.com. PT. NSS yang bergerak di bidang pengolahan sabut kelapa dan beralamat di Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, diduga tidak menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan temuan di lapangan, perusahaan tersebut diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan dokumen lingkungan yang dipersyaratkan, serta terdapat dugaan pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur sehingga meresahkan masyarakat sekitar.

Dasar Hukum Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap usaha dan/atau kegiatan memiliki izin lingkungan serta melakukan pengelolaan limbah dengan benar.

Pasal 59 UU No. 32 Tahun 2009 mengatur bahwa setiap pelaku usaha yang menghasilkan limbah wajib melakukan pengelolaan limbah sesuai standar yang ditetapkan.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur kewajiban dokumen persetujuan lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL) serta pengelolaan air limbah industri.

Dasar Hukum K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan setiap perusahaan menjamin keselamatan tenaga kerja dan lingkungan kerja yang aman.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur kewajiban pengusaha dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Rahmat GB, yang akrab disapa Mat Gebu, selaku Koordinator Daerah Provinsi Lampung Mitra Mabes.com, menegaskan bahwa laporan ini telah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Timur.

“Sikap ini merupakan bentuk kepedulian agar seluruh pelaku usaha di wilayah Lampung Timur taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti melanggar ketentuan lingkungan hidup maupun K3, tentu harus ada penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rahmat GB.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh laporan telah diterima oleh instansi terkait dan diharapkan segera ditindaklanjuti melalui verifikasi dan pengecekan lapangan.
Sementara itu, Agus Indra dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Timur menyampaikan apresiasi atas laporan yang diberikan oleh Mitra Mabes.com

“Kami mengapresiasi laporan ini. Kami akan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait dan segera melakukan pengecekan ke lapangan dalam waktu dekat,” ujarnya singkat.

Rahmat GB berharap peran serta masyarakat, lembaga kontrol sosial, serta seluruh elemen daerah dapat terus bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi agar tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Pewarta:
Mat Gebu

Berita Terkait

*Strong Point Pagi Ramadhan, Satlantas Polres Pagar Alam Siaga di Titik Rawan*
Polres Kaur Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Ops Ketupat Nala 2026.
Semangat pagi *Bapak/Ibu Rekan-Rekan Media! Semoga kita sehat selalu tetap dalam lindungan Tuhan YME.
Pelayanan Perumda “TIRTA BETUAH “, Semakin Memburuk Konsumen Tiga Kelurahan Gandeng YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Untuk Lakukan Langkah Hukum
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Resmi Berganti
Hari ke-13 Ramadhan, Polres Langkat Gelar Sahur On The Road dan Safari Subuh di Stabat
Energi Kebaikan 45 Tahun PTBA Sukseskan Aksi Donor Darah
Polres Langkat Gelar Buka Puasa Bersama Ormas, OKP, dan Mahasiswa, Perkuat Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:52 WIB

*Strong Point Pagi Ramadhan, Satlantas Polres Pagar Alam Siaga di Titik Rawan*

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:46 WIB

Polres Kaur Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Ops Ketupat Nala 2026.

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:17 WIB

Semangat pagi *Bapak/Ibu Rekan-Rekan Media! Semoga kita sehat selalu tetap dalam lindungan Tuhan YME.

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pelayanan Perumda “TIRTA BETUAH “, Semakin Memburuk Konsumen Tiga Kelurahan Gandeng YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Untuk Lakukan Langkah Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:26 WIB

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Resmi Berganti

Berita Terbaru