Korban Pengeroyokan Melaporkan Kepolres Lampung Tengah

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Mitra Mabes.Com -14 Febuari 2025,telah terjadi dugaan tindak Pidana Pengeroyokan tepatnya di Kampung Bulusari Kecamatan Bumi Ratu Nuban dengan Korban Yoga .Buntut kejadian tersebut Yoga dan Penasehat Hukumnya dari Kantor Hukum BE LAW FIRM,Pada hari Selasa tanggal 18 Febuari melaporkan kejadian tersebut Kepolres Lampung Tengah.

Saat di Konfirmasi melalui seluler salah satu Penasehat Hukum Yoga yaitu Edi Dwi Nugroho,S.H mengatakan bahwa benar hari ini,kami dari Team Penasehat Hukum dan Klien Kami Yoga telah Melaporkan adanya dugaan tindak pidana Pengeroyokan dengan nomer laporan :STTLP/B/41/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGA/POLDA LAMPUNG yang diduga dilakukan oleh AR DKK.

Dan ditambahkan oleh mas Edy yang juga ketua dan Pendiri dari LBH-BLEDEK bahwa menyayangkan kejadian tersebut,terlebih dirinya dan beberapa rekanya dari Kantor BE LAW FIRM juga sempat datang kelokasi kejadian karena di hubungi oleh klienya ,untuk membawa klienya berobat tetapi tetap dihalangi oleh AR DKK

“Ketika saya dihubungi klien saya,melalui Video Call,dan melihat yoga dibagian hidung dan mulut mengeluarkan darah,makan saya tergerak untuk berangkat bersama Team BE LAW FIRM,dengan maksud membawa pulang klien kamu yoga untuk kami berikan pengobatan,dan beberapa lama kami bermeditasi dengan AR DKK dan ada juga Kepala Desa Bulu Sari ,Kecamatan Bumi Ratu Nuban,tetap klien kami tidak boleh kamu bawa”..

Kami berharap agar laporan yang kami laporkan mendapat perhatian dari Kapolres Lampung Tengah untuk segera melakukan langkah Penindakan terhadap yang di duga Pelaku.

# Hukum adalah Perisai bagi si miskin dan Tameng bagi orang yang teraniaya

(Team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam
Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 06:02 WIB

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Danrem 043/Gatam Pimpin Syukuran HUT ke-78 dengan Penuh Kebersamaan

Jumat, 19 Sep 2025 - 07:03 WIB

NASIONAL

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam

Jumat, 19 Sep 2025 - 06:02 WIB