Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Musyawarah Kekeluargaan.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Keluarga korban pekerja yang meninggal dunia, di duga akibat kecelakaan kerja, buruh pabrik PT Migook Indonesia way kekah kecamatan terbanggi besar kabupaten Lampung Tengah Alhamdulillah mereka sudah menemukan solusi terbaiknya, sepakat musyawarah secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut secara hukum karena keluarga korban mengangap semua ini musibah dari Allah SWT,hari ini surat kesepakatan dibuat dengan 4 poin,menyangkut hal itu diutarakan Manager PT Migook Indonesia Romauli Marbun keluarga dan perusahaan sepakat untuk musyawarah kekeluargaan pada hari ini . Jumat,14/2/2025.

Menurut Manager PT. Romauli Marbun , pihak Keluarga dari rekan kerja kita tersebut, yang meninggal diduga akibat Kecelakaan kerja, sudah menemui solusi terbaik bagi mereka dan pihak keluarganya, mereka yang di dampingi oleh, kepala kampung Gedung dalem dan beberapa kerabat korban,serta kepala kampung Tanjung ratu,dari kedua belah pihak.

Pihak Perusahaan kita juga, sangat peduli kepada pihak keluarga korban, mereka juga sudah kita anggap bagian dari keluarga besar kita, di PT Migook Indonesia , kita selalu membangun komunikasi yang baik dengan pihak keluarganya korban tersebut,”tambah Romauli Marbun, pihak perusahaan (PT Migook Indonesia)juga sanggup untuk memberikan biaya kuliah bagi,,adik korban selama 5 tahun kedepan selama masa kuliah.

Terkait adanya peristiwa yang di duga akibat kecelakaan kerja, hingga anaknya meninggal dunia, pihak keluarga korban menyadari dan tidak akan menuntut secara hukum pihak perusahaan (PT Migook Indonesia),dan keluarga korban sudah menganggap kecelakaan ini sebagai musibah dari Allah SWT.

“Kakak korban menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau foto adik kandung kami,kami yang sedang berduka atas meningalnya adik kami,saya berharap untuk rasa kemanusiaan sebagai sesama manusia untuk tidak mencari keuntungan dari konten dari musibah keluarga kami,ucapnya kakak korban.

Manager PT Migook Indonesia Romauli Marbun juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu patuh dalam melaksanakan berbagai peraturan Pemerintah, terkait dengan aturan yang baik itu tentang pengelolahan sebuah Pabrik ,atau lingkungannya, Namun bila mana ada yang masih kurang baik dan benar di dalam pelaksanaannya, tentu pihaknya akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan peraturan Pemerintah dan ketentuan yang berlaku dalam administrasi pemerintah,.

( Trimo Riadi & Team)

Berita Terkait

Dugaan Pungli Rp10 Ribu per KK Saat Pendataan Jadup, Warga Mengaku dirugikan,Dalih rekap aplikasi 
Polres Bungo Bagikan Rompi Keselamatan kepada Warga Pengatur Antrean BBM di SPBU Pal 3
Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroprasi Bebas di Labuhan Deli
PERINGATI ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW 1447 H & SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H
Polantas Mappatabe, Polres Selayar Gelar Apel Bersama Dishub, Ojol dan Kurir
Melakukan Penangkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang mati.
Polsek Kubu Sosialisasikan Green Policing, Tanam Bibit Pohon di Kantor Koorwil Pendidikan.
VISI DAN MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 BUMI HARUM.

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Pungli Rp10 Ribu per KK Saat Pendataan Jadup, Warga Mengaku dirugikan,Dalih rekap aplikasi 

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:48 WIB

Polres Bungo Bagikan Rompi Keselamatan kepada Warga Pengatur Antrean BBM di SPBU Pal 3

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:26 WIB

PERINGATI ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW 1447 H & SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:53 WIB

Polantas Mappatabe, Polres Selayar Gelar Apel Bersama Dishub, Ojol dan Kurir

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:15 WIB

Melakukan Penangkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang mati.

Berita Terbaru