Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Musyawarah Kekeluargaan.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Keluarga korban pekerja yang meninggal dunia, di duga akibat kecelakaan kerja, buruh pabrik PT Migook Indonesia way kekah kecamatan terbanggi besar kabupaten Lampung Tengah Alhamdulillah mereka sudah menemukan solusi terbaiknya, sepakat musyawarah secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut secara hukum karena keluarga korban mengangap semua ini musibah dari Allah SWT,hari ini surat kesepakatan dibuat dengan 4 poin,menyangkut hal itu diutarakan Manager PT Migook Indonesia Romauli Marbun keluarga dan perusahaan sepakat untuk musyawarah kekeluargaan pada hari ini . Jumat,14/2/2025.

Menurut Manager PT. Romauli Marbun , pihak Keluarga dari rekan kerja kita tersebut, yang meninggal diduga akibat Kecelakaan kerja, sudah menemui solusi terbaik bagi mereka dan pihak keluarganya, mereka yang di dampingi oleh, kepala kampung Gedung dalem dan beberapa kerabat korban,serta kepala kampung Tanjung ratu,dari kedua belah pihak.

Pihak Perusahaan kita juga, sangat peduli kepada pihak keluarga korban, mereka juga sudah kita anggap bagian dari keluarga besar kita, di PT Migook Indonesia , kita selalu membangun komunikasi yang baik dengan pihak keluarganya korban tersebut,”tambah Romauli Marbun, pihak perusahaan (PT Migook Indonesia)juga sanggup untuk memberikan biaya kuliah bagi,,adik korban selama 5 tahun kedepan selama masa kuliah.

Terkait adanya peristiwa yang di duga akibat kecelakaan kerja, hingga anaknya meninggal dunia, pihak keluarga korban menyadari dan tidak akan menuntut secara hukum pihak perusahaan (PT Migook Indonesia),dan keluarga korban sudah menganggap kecelakaan ini sebagai musibah dari Allah SWT.

“Kakak korban menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau foto adik kandung kami,kami yang sedang berduka atas meningalnya adik kami,saya berharap untuk rasa kemanusiaan sebagai sesama manusia untuk tidak mencari keuntungan dari konten dari musibah keluarga kami,ucapnya kakak korban.

Manager PT Migook Indonesia Romauli Marbun juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu patuh dalam melaksanakan berbagai peraturan Pemerintah, terkait dengan aturan yang baik itu tentang pengelolahan sebuah Pabrik ,atau lingkungannya, Namun bila mana ada yang masih kurang baik dan benar di dalam pelaksanaannya, tentu pihaknya akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan peraturan Pemerintah dan ketentuan yang berlaku dalam administrasi pemerintah,.

( Trimo Riadi & Team)

Berita Terkait

Wabup Tebo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan
Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?
Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua
Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo
Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak
Diduga Menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Guna Aktivitas Judi Online Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya.
Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Serahkan Bantuan Program S4 Genting untuk Keluarga Anak Berisiko Stunting

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:50 WIB

Wabup Tebo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:39 WIB

Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02 WIB

Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:44 WIB

Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak

Berita Terbaru