Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR Mitra mabes.com

Selasa (27/1/2026) – Janwar, salah satu korban banjir berat yang rumahnya hanyut total di Dusun Pante Raja, Gampong Seuneubok Tuha, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, harus merasakan kekecewaan mendalam setelah pembangunan rumah sementara (Huntara) yang sudah dijanjikan justru dihentikan dan materialnya diambil kembali pada malam Senin (26/1/2026).

 

Sejak banjir melanda wilayahnya pada 26 November 2025 lalu, Janwar bersama istri dan anak-anaknya tidak memiliki tempat tinggal sendiri lagi. Rumah yang mereka terbawa arus Air Banjir berat, hingga tidak tersisa sedikit pun, membuat mereka terpaksa mengungsi di rumah mertua.

“Saya sudah sangat menunggu bantuan ini. Semua sudah siap, lahan saya sendiri yang digunakan, material juga sudah datang. Tapi tiba-tiba sekitar pukul 23.30 WIB kemarin, pihak perangkat gampong datang dan mengambil kembali semua material,” ujar Janwar , pada wartawan, yang bergabung di Aliasi Pers kawal rehab rekon pasca bencana Aceh, dengan suara Janwar penuh kesedihan.

 

Ia menambahkan bahwa dirinya telah terdata sebagai korban dengan kategori rumah rusak berat dan seharusnya termasuk dalam daftar penerima Huntara bersama puluhan korban banjir lainnya di gampong tersebut. “Sangat sulit bagi kami tinggal berbagi ruang dengan keluarga mertua. Kami sangat membutuhkan tempat tinggal sendiri untuk bisa kembali menjalankan kehidupan seperti biasa,” jelasnya.

 

Sementara itu, Keuchik Gampong Seuneubok Tuha, Nasrul, membantah adanya pembatalan penerima Huntara atas nama Januar. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menunda pembangunan untuk sementara waktu.

 

“Itu kami pending dulu, bukan membatalkan. Soalnya ada komplain dari beberapa korban lain yang mengalami kerusakan serupa, tetapi tidak masuk dalam pendataan kategori rusak berat,” jelas Nasrul.

 

Nasrul menambahkan, Huntara tersebut tetap akan dibangun setelah persoalan pendataan korban lain diselesaikan. Menurutnya, pada tahap awal pendataan, pihak gampong hanya memasukkan rumah tinggal yang rusak, sementara bangunan keude tidak didata.

 

“Dulu yang kami data hanya rumah yang rusak, sedangkan keude tidak kami data,” terangnya.

(Samsul lhoknibong)

Berita Terkait

Wabup Tebo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan
Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?
Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo
Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak
Diduga Menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Guna Aktivitas Judi Online Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya.
Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Serahkan Bantuan Program S4 Genting untuk Keluarga Anak Berisiko Stunting
Bantaeng Raih Penghargaan Universal Health Coverage Award Kategori Madya

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:50 WIB

Wabup Tebo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:39 WIB

Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02 WIB

Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:44 WIB

Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak

Berita Terbaru