Aceh- Mitra Mabes. Com” Kordinator media nasional Mitra Mabes wilayah barat selatan Armendra menyebutkan bahwa kalau jadi wartawan, jadilah wartawan yang bermartabat, beretika dan profisional” Senin 08 September 2025
Karena masih ada oknum wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik, kalau mau menjadi wartawan jadilah wartawan yang profisional sesuai dengan Undang- Undang Pers, dan harus paham tugas dan fungsinya sebagai seorang Jurnalistik, selama ini Banyaknya laporan yang masuk dengan bermacam modus dari pengancaman kepala desa melalui rilis yang ujung -ujungnya meminta sejumlah uang, hal seperti ini seharusnya oknum wartawan laporkan ke pihak hukum, tidak ada yang kebal hukum di negara ini” Terangnya
Dia menambahkan kalau seorang wartawan diancam, dipukul itu memang sudah bukan rahasia umum lagi, seorang wartawan yang profisional bukan sebaliknya membuat kerusuha, mengancam melalui Rilis, hal itu tidak mencerminkan sebagai seorang wartawan yang profisional melainkan seorang premanisme, maka dari itu seorang wartawan harus mematuhi Etik Jurnalistik dan hukum yang berlaku, dan memiliki keterampilan menulis dan komunikasi yang baik, independen, akurat dalam pemberitaan, jangan sampai berita yang ditulis menjadi Hoax dan berita bohong sehingga dapat merugikan orang lain” Ungkapnya
Kita sebagai seorang Jurnalistik harus tau Tugas dan fungsi utama wartawan” apa sih tugas dan fungsi wartawan” Tugas dan fungsi wartawan adalah, mencari, mengumpulkan, menyelidiki dan menyajikan informasi ( berita) yang akurat dan berimbang kepada publik melalui media massa, serta berperan sebagai penjaga ( watch dog) atas jalannya pemerintahan dan kondisi sosial masyarakat dan kepentingan umum, mereka harus menjaga etika jurnalistik” Harapnya.
Wartawan adalah pilar ke 4 ” Karena perannya yang krusial dalam sistim demokrasi, yang melengkapi tiga pilar utama pemerintah ( eksekutif, Legislatif, dan yudikatif) sebagai pilar ke empat, Pers berfungsi sebagai pengawasan kekuasaan” Jelasnya
Editor : Juanda/Ainon